TUBAN, Radar Tuban – Menjelang bulan Suci Ramadan, satuan polisi pamong praja dan pemadam kebakaran (satpol PP damkar) mulai rajin menggelar operasi minuman keras (miras).
Dalam sepekan terakhir ini misalnya. Operasi cipta kondisi digeber hampir setiap hari. Menyasar warung-warung yang selama ini dicurigai menjual miras. Tidak terkecuali warung-warung di eks lokalisasi, seperti Wonorejo di Desa Gesing, Kecamatan Semanding dan eks lokalisasi Dasin di Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu.
Hasilnya, masih banyak ditemukan miras di warung-warung eks lokalisasi tersebut. Kepala Satpol PP Damkar Tuban Gunadi mengatakan, botol-botol miras dari warung eks lokalisasi dan beberapa warung lain langsung dibawa dan diamankan di instansinya. Adapun pemilik warung diberikan teguran untuk tidak menjual miras lagi.
‘’Karena masih awal, sehingga cukup kami berikan teguran. Jika diulangi, nanti akan kita tindak tegas,’’ katanya.
Selain menemukan miras, di sejumlah warung eks lokalisasi tersebut, juga disinyalir menyediakan fasilitas karaoke ilegal. Hanya saja, sejauh ini belum berhasil diamankan barang bukti. Lebih lanjut mantan Camat Grabagan ini menyampaikan, operasi cipta kondisi ini akan terus digenjarkan hingga memasuki bulan Suci Ramadan.
‘’Untuk menciptakan ketertiban dan keamanan selama bulan Ramadan, operasi cipta kondisi akan terus kami lakukan,’’ tandas mantan kepala dinas perhubungan (dishbup) itu. (sab/tok)
TUBAN, Radar Tuban – Menjelang bulan Suci Ramadan, satuan polisi pamong praja dan pemadam kebakaran (satpol PP damkar) mulai rajin menggelar operasi minuman keras (miras).
Dalam sepekan terakhir ini misalnya. Operasi cipta kondisi digeber hampir setiap hari. Menyasar warung-warung yang selama ini dicurigai menjual miras. Tidak terkecuali warung-warung di eks lokalisasi, seperti Wonorejo di Desa Gesing, Kecamatan Semanding dan eks lokalisasi Dasin di Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu.
Hasilnya, masih banyak ditemukan miras di warung-warung eks lokalisasi tersebut. Kepala Satpol PP Damkar Tuban Gunadi mengatakan, botol-botol miras dari warung eks lokalisasi dan beberapa warung lain langsung dibawa dan diamankan di instansinya. Adapun pemilik warung diberikan teguran untuk tidak menjual miras lagi.
‘’Karena masih awal, sehingga cukup kami berikan teguran. Jika diulangi, nanti akan kita tindak tegas,’’ katanya.
Selain menemukan miras, di sejumlah warung eks lokalisasi tersebut, juga disinyalir menyediakan fasilitas karaoke ilegal. Hanya saja, sejauh ini belum berhasil diamankan barang bukti. Lebih lanjut mantan Camat Grabagan ini menyampaikan, operasi cipta kondisi ini akan terus digenjarkan hingga memasuki bulan Suci Ramadan.
- Advertisement -
‘’Untuk menciptakan ketertiban dan keamanan selama bulan Ramadan, operasi cipta kondisi akan terus kami lakukan,’’ tandas mantan kepala dinas perhubungan (dishbup) itu. (sab/tok)