RADAR TUBAN – Lima oknum pesilat yang diamankan Satreskrim Polres Tuban saat konvoi hingga berbuat onar dengan membakar sepeda motor usai pengukuhan salah satu perguruan silat, di Kecamatan Plumpang pada Jumat (21/7/2023) lalu, ternyata ada satu yang masih anak-anak.
Kapolres Tuban AKBP Suryono mengatakan, dari lima pelaku yang melakukan tindak kriminal tersebu, satu di antaranya masih di bawah umur, sehingga yang diamankan hanya empat. Keempat pelaku itu, yakni MI, 27; NO, 23; NA, 23; dan MK, 19. Sedangkan satu anak di bawah umur dirahasiakan identitasnya. Seluruhnya merupakan warga Kecamatan Grabagan.
“Kelima pemuda tersebut diamankan karena diduga terkait dengan peristiwa perusakan rumah dan kendaraan bermotor yang terjadi akibat konvoi saat acara salah satu perguruan pencak silat,” tegas dia.
Periwira kelahiran Bojonegoro ini mengatakan, penyidik masih terus mengembangkan pemeriksaan atas kasus tersebut. Termasuk memeriksa seluruh ketua ranting dan ketua rayon tempat para oknum bernaung. Jika terbukti terlibat, Suryono meminta seluruh anggotanya tidak segan untuk menindak.
“Kalau ada ketua ranting maupun rayon yang justru menyuruh untuk melakukan konvoi maupun arak-arakan akan kami proses, ini tidak lain dan tidak bukan untuk ketertiban umum,” jelas dia.
Mantan Kapolres Madiun kota itu mengimbau kepada seluruh oknum-oknum seperti ini untuk menjaga wilayah Tuban agar tetap kondusif.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tegas lulusan Akpol 2003 itu menegaskan, para pelaku akan dijerat pasal 170 dan atau 406 KUHP tentang tindakan perusakaan secara bersama-sama dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (yud/tok)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.