26.5 C
Tuban
Friday, 18 April 2025
spot_img
spot_img

Lima Oknum Pesilat yang Bakar Motor di Tuban, Satu Masih di Bawah Umur

RADAR TUBAN Lima oknum pesilat yang diamankan Satreskrim Polres Tuban saat konvoi hingga berbuat onar dengan membakar sepeda motor usai pengukuhan salah satu perguruan silat, di Kecamatan Plumpang pada Jumat (21/7/2023) lalu, ternyata ada satu yang masih anak-anak.

Kapolres Tuban AKBP Suryono mengatakan, dari lima pelaku yang melakukan tindak kriminal tersebu, satu di antaranya masih di bawah umur, sehingga yang diamankan hanya empat. Keempat pelaku itu, yakni MI, 27; NO, 23; NA, 23; dan MK, 19. Sedangkan satu anak di bawah umur dirahasiakan identitasnya. Seluruhnya merupakan warga Kecamatan Grabagan.

“Kelima pemuda tersebut diamankan karena diduga terkait dengan peristiwa perusakan rumah dan kendaraan bermotor yang terjadi akibat konvoi saat acara salah satu perguruan pencak silat,” tegas dia.

Baca Juga :  Lolos Selseksi Pertukaran Mahasiswa, Tita Belajar Keragaman Nusantara

Periwira kelahiran Bojonegoro ini mengatakan, penyidik masih terus mengembangkan pemeriksaan atas kasus tersebut. Termasuk memeriksa seluruh ketua ranting dan ketua rayon tempat para oknum bernaung. Jika terbukti terlibat, Suryono meminta seluruh anggotanya tidak segan untuk menindak.

“Kalau ada ketua ranting maupun rayon yang justru menyuruh untuk melakukan konvoi maupun arak-arakan akan kami proses, ini tidak lain dan tidak bukan untuk ketertiban umum,” jelas dia.

Mantan Kapolres Madiun kota itu mengimbau kepada seluruh oknum-oknum seperti ini untuk menjaga wilayah Tuban agar tetap kondusif.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tegas lulusan Akpol 2003 itu menegaskan, para pelaku akan dijerat pasal 170 dan atau 406 KUHP tentang tindakan perusakaan secara bersama-sama dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (yud/tok)

Baca Juga :  Tak Sengaja Beli Ponsel dengan IMEI Ilegal? Berikut 4 Cara untuk Registrasi IMEI

 


Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

RADAR TUBAN Lima oknum pesilat yang diamankan Satreskrim Polres Tuban saat konvoi hingga berbuat onar dengan membakar sepeda motor usai pengukuhan salah satu perguruan silat, di Kecamatan Plumpang pada Jumat (21/7/2023) lalu, ternyata ada satu yang masih anak-anak.

Kapolres Tuban AKBP Suryono mengatakan, dari lima pelaku yang melakukan tindak kriminal tersebu, satu di antaranya masih di bawah umur, sehingga yang diamankan hanya empat. Keempat pelaku itu, yakni MI, 27; NO, 23; NA, 23; dan MK, 19. Sedangkan satu anak di bawah umur dirahasiakan identitasnya. Seluruhnya merupakan warga Kecamatan Grabagan.

“Kelima pemuda tersebut diamankan karena diduga terkait dengan peristiwa perusakan rumah dan kendaraan bermotor yang terjadi akibat konvoi saat acara salah satu perguruan pencak silat,” tegas dia.

Baca Juga :  Tak Terima Dituduh Buang Bangkai Tikus, Tetangga Dibacok Sabit

Periwira kelahiran Bojonegoro ini mengatakan, penyidik masih terus mengembangkan pemeriksaan atas kasus tersebut. Termasuk memeriksa seluruh ketua ranting dan ketua rayon tempat para oknum bernaung. Jika terbukti terlibat, Suryono meminta seluruh anggotanya tidak segan untuk menindak.

“Kalau ada ketua ranting maupun rayon yang justru menyuruh untuk melakukan konvoi maupun arak-arakan akan kami proses, ini tidak lain dan tidak bukan untuk ketertiban umum,” jelas dia.

- Advertisement -

Mantan Kapolres Madiun kota itu mengimbau kepada seluruh oknum-oknum seperti ini untuk menjaga wilayah Tuban agar tetap kondusif.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tegas lulusan Akpol 2003 itu menegaskan, para pelaku akan dijerat pasal 170 dan atau 406 KUHP tentang tindakan perusakaan secara bersama-sama dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (yud/tok)

Baca Juga :  Wow, Tahun Ini Desa Klotok Menjadi Sentra Buah

 


Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radarbisnis.com

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Bisnis WhatsApp Channel : https:http://bit.ly/3DonStL. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru

spot_img
spot_img