RADAR TUBAN – Predikat hotel Tuban ramah untuk tindak asusila benar-benar terbukti. Belum genap 24 jam petugas gabungan razia hotel-kos menjaring tiga pasangan mesum, Minggu (23/7/2023) tengah malam hingga Senin (24/7/2023) dini hari, petugas kembali mengamankan tujuh pasangan bukan suami istri.
Tujuh pasangan tak senonoh itu garuk dari lima hotel dan satu rumah kos. Mereka yang diamankan, yakni bernisial MKA, 27, warga Kecamatan Kedung, Jepara bersama SUU, 26, warga Kecamatan Manyar, Gresik.
Pasangan lain, yakni HSP, 26, warga Kecamatan Trucuk, Bojonegoro bersama RM, 24, warga Kecamatan Cangkiring, Pasuruan.
Kedua pasangan bukan suami istri itu diamankan di razia pertama yang berlokasi di Hotel Bintang, Lingkungan Wire, Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding.
Lokasi razia selanjutnya di Hotel SG17. Di hotel yang terletak di Kelurahan Kingking, Kecamatan Tuban ini petugas mengamankan dua pasangan mesum.
Rinciannya ES, 40, warga Kecamatan Sulang, Rembang bersama DM, 38, warga Kecamatan Sidangkerta, Bandung Barat. Masih di lokasi yang sama, petugas mengamankan RM, 22, warga Kecamatan Sale, Rembang bersama VA, 20, warga Kecamatan Plumpang, Tuban.
Di lokasi berikutnya, Hotel Dynasti, Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, petugas mengamankan tiga pasangan bukan suami istri. Mereka berinisial AJ, 30, warga Kecamatan Brondong, Lamongan bersam EL, 26, warga Kecamatan Jenu, Tuban.
Selanjutnya KT, 42, warga Kecamatan Turi, Lamongan bersama ML, 39, warga Kecamatan Benjeng, Gresik dan FAA, 26, warga Kecamatan Solokuro, Lamongan bersama KNW, 42, warga Kecamatan Paciran, Lamongan.
Sedangkan di rumah kos yang berlokasi di Pasar Bongkaran Lingkungan Jarkali, Kecamatan Gedongombo, Hotel Ratna, dan Hotel Fortuna Asri petugas tak membawa hasil.