30.7 C
Tuban
Friday, 22 November 2024
spot_img
spot_img

Kakek 60 Tahun Tepergok Ngamar Bareng Selingkuhan di Hotel Jenu Tuban

spot_img

TUBAN – Tua-tua keladi. Semakin tua semakin menjadi adalah peribahasa yang tepat bagi seorang kakek berinisial SG. Kakek 60 tahun itu jauh-jauh dari rumahnya di Desa Blimbing, Kecamatan Paciran, Lamongan ke Tuban hanya untuk memadu kasih.

Sayangnya, yang diajak menginap di salah satu hotel di Kecamatan Jenu itu bukan istrinya. Melainkan selingkuhannya berinisial TP, 49.

Saat digrebek petugas gabungan, SG mengaku wanita yang satu kamar dengan dia merupakan istri yang dinikahi siri.

SG mengajak wanita asal Desa/Kecamatan Brondong itu dengan alasan istri sahnya sedang sakit hingga tak bisa memuaskan nafsu batinnya.

Namun, karena tak bisa membuktikan hasil pernikahan yang sah, keduanya tetap didata dan dipanggil oleh penyidik Polres Tuban untuk tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Juga :  Kandas, Gugatan Putusan Menikah Beda Agama

Kepala Satpol PP dan Dakar Tuban Gunadi menegaskan, pasangan yang tidak bisa menunjukkan dokumen sah akan tetap diproses penyidik Polres Tuban untuk tindak pidana ringan (tipiring).

Dia menjelaskan, petugas akan rutin melakukan razia dengan menyasar hotel dan warung. Sasarannya, pasangan bukan suami istri dan peredaran miras ilegal.

‘’Razia tersebut sebagai wujud implementasi keamanan dan ketertiban umum menjelang pemilu,’’ kata dia.

Petugas juga merazia banyak kamar kos dan hotel melati lainnya. Namun, dari beberapa kamar di tempat menginap yang digeledah, banyak pasangan yang bisa menunjukkan dokumen sah. Baik buku nikah, eKTP, maupun kartu keluarga (KK).

Beberapa pasangan yang tak membawa buku nikah tapi bisa menunjukkan bukti bahwa mereka pasangan yang sah, kata Gunadi, diperbolehkan menginap di kamar yang sama.

Baca Juga :  Soal Molornya Pencairan Dana Hibah KONI, Disbudporapar Tuban Angkat Bicara

‘’Intinya kami tidak ingin ada gangguan kamtibmas,’’ ungkap dia. (yud/tok)

 

TUBAN – Tua-tua keladi. Semakin tua semakin menjadi adalah peribahasa yang tepat bagi seorang kakek berinisial SG. Kakek 60 tahun itu jauh-jauh dari rumahnya di Desa Blimbing, Kecamatan Paciran, Lamongan ke Tuban hanya untuk memadu kasih.

Sayangnya, yang diajak menginap di salah satu hotel di Kecamatan Jenu itu bukan istrinya. Melainkan selingkuhannya berinisial TP, 49.

Saat digrebek petugas gabungan, SG mengaku wanita yang satu kamar dengan dia merupakan istri yang dinikahi siri.

SG mengajak wanita asal Desa/Kecamatan Brondong itu dengan alasan istri sahnya sedang sakit hingga tak bisa memuaskan nafsu batinnya.

Namun, karena tak bisa membuktikan hasil pernikahan yang sah, keduanya tetap didata dan dipanggil oleh penyidik Polres Tuban untuk tindak pidana ringan (tipiring).

- Advertisement -
Baca Juga :  Polisi Belum Sentuh Pemasok Sembilan Ton Pupuk Bersubsidi Ilegal

Kepala Satpol PP dan Dakar Tuban Gunadi menegaskan, pasangan yang tidak bisa menunjukkan dokumen sah akan tetap diproses penyidik Polres Tuban untuk tindak pidana ringan (tipiring).

Dia menjelaskan, petugas akan rutin melakukan razia dengan menyasar hotel dan warung. Sasarannya, pasangan bukan suami istri dan peredaran miras ilegal.

‘’Razia tersebut sebagai wujud implementasi keamanan dan ketertiban umum menjelang pemilu,’’ kata dia.

Petugas juga merazia banyak kamar kos dan hotel melati lainnya. Namun, dari beberapa kamar di tempat menginap yang digeledah, banyak pasangan yang bisa menunjukkan dokumen sah. Baik buku nikah, eKTP, maupun kartu keluarga (KK).

Beberapa pasangan yang tak membawa buku nikah tapi bisa menunjukkan bukti bahwa mereka pasangan yang sah, kata Gunadi, diperbolehkan menginap di kamar yang sama.

Baca Juga :  Lantik 37 Pejabat Eselon II dan III, Bupati: Percepat Capaian Target Kerja

‘’Intinya kami tidak ingin ada gangguan kamtibmas,’’ ungkap dia. (yud/tok)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radartubanbisnis.com Koran Bisnis e Wong Tuban

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
MSN: tinyurl.com/yw4tx2rx

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Tuban WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vafat2k77qVMQiRsNU3o. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru

spot_img
spot_img