25.7 C
Tuban
Saturday, 7 June 2025
spot_img
spot_img

Dendam, Pria Ini Aniaya Perebut Istrinya hingga Tewas

‘’Merasa dendam, pelaku spontan memukul kepala korban menggunakan balok kayu sepanjang 120 sentimeter sebanyak dua kali. Untuk kaki dipukul beberapa kali,’’  ungkapnya.

Akibat penganiayaan tersebut, korban yang mengalami pendarahan pada kepala mengembuskan napas terakhir di tempat kejadian perkara (TKP).

‘’Pelaku yang dijemput di rumahnya sesaat setelah kejadian dijerat pasal 338 KUHP sub 351 KUHP tentang tindakan sengaja menghilangkan nyawa orang lain,’’ terangnya.

Di TKP, polisi mengamankan barang bukti kayu sepanjang 1,2 meter dan baju korban yang berlumuran darah. (yud/ds)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

Baca Juga :  Diduga Dibunuh, Jasad Pria Ditemukan Tergantung di Area Makam

‘’Merasa dendam, pelaku spontan memukul kepala korban menggunakan balok kayu sepanjang 120 sentimeter sebanyak dua kali. Untuk kaki dipukul beberapa kali,’’  ungkapnya.

Akibat penganiayaan tersebut, korban yang mengalami pendarahan pada kepala mengembuskan napas terakhir di tempat kejadian perkara (TKP).

‘’Pelaku yang dijemput di rumahnya sesaat setelah kejadian dijerat pasal 338 KUHP sub 351 KUHP tentang tindakan sengaja menghilangkan nyawa orang lain,’’ terangnya.

Di TKP, polisi mengamankan barang bukti kayu sepanjang 1,2 meter dan baju korban yang berlumuran darah. (yud/ds)

 

- Advertisement -

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

Baca Juga :  Kunci Tertinggal, Motor Digasak Maling Saat Parkir di Area Masjid Agung Tuban
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radarbisnis.com

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Bisnis WhatsApp Channel : https:http://bit.ly/3DonStL. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru

spot_img
spot_img