25.5 C
Tuban
Friday, 4 April 2025
spot_img
spot_img

Viral di Tuban, Diduga Terlibat Judi Online, Kades di Grabagan Tuban Ditangkap

TUBAN – Kabar penangkapan JNR, inisial kepala Desa Dermawuharjo, Kecamatan Grabagan viral di media sosial (medsos) Facebook dan WhatsApp (WA).

Penangkapan tersebut terkait dugaan keterlibatan yang bersangkutan sebagai pengepul judi toto gelap (togel) online yang beroperasi di wilayah Grabagan.

Dalam postingan media sosial Edi Sanjaya di grup Facebook Media Informasi Tuban (MIT) tertulis, ‘’Turut berduka dulooor… Pada tanggal 19 September 2023 bapak Kepala Desa Dermawuharjo atas nama JNR, Kecamatan Grabagan telah ditangkap oleh satuan Polres Tuban, kronologis judi online. Semoga urusanya cepat selesai.” Postingan tersebut diteruskan warganet ke medsos lainnya.

Dikonfirmasi terkait penangkapan tersebut, Kasatreskrim Polres Tuban AKP Tomy Prambana membenarkan penangkapan seorang kepala desa di Kecamatan Grabagan terkait praktik judi online.

Baca Juga :  Mendorong Ilmu Pengetahuan untuk Menumbuhkan Ekonomi

Barang bukti yang diamankan uang tunai Rp 243 ribu dan sebuah ponsel yang digunakan transaksi.

’’Benar, yang bersangkutan kita tahan di polres terkait judi. Diduga sebagai pengepul,’’ kata dia.

Untuk sementara JNR ditahan di polres setempat untuk pengembangan penyelidikan.

Pelaku dijerat pasal 303 ayat 1 ke-2e sub pasal 303 ayat 1 ke 2 KUHP dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.

Dikonfirmasi lebih lanjut, mantan Kasatreskrim Polres Kediri kota itu meminta waktu untuk penyelidikan dan pengembangan.

Sementara itu, Camat Grabagan Tholikan mengatakan, ditangkapnya salah satu kepala desa di wilayahnya dikhawatirkan mengganggu jalannya roda pemerintahan desa setempat.

Tholikan yang baru menjabat sekitar tiga bulan itu mengaku belum kenal lebih jauh  dengan kades dua periode tersebut.

Baca Juga :  Bayi yang Ditelantarkan Ini Berpeluang Jadi Anak Negara

‘’Kami dapat informasi dari teman kades jika ada rekan yang terkena masalah judi online sehari setelah diamankan. Tentunya ini memengaruhi jalannya pemerintahan di desa setempat,’’ kata dia.

Terkait penangkapan Kepala Desa Dermawuharjo tersebut, Tholikan mengaku sudah menyampaikan laporan ke Pemkab Tuban.

Karena kasus tersebut terjadi pada akhir tahun, dikhawatirkan mengganggu penyerapan anggaran yang kurang optimal.

‘’Kalau untuk pj (penjabat) belum ada (pembahasan). Namun, kami sudah melaporkan ke sekda,’’ ujarnya. (yud/ds)

TUBAN – Kabar penangkapan JNR, inisial kepala Desa Dermawuharjo, Kecamatan Grabagan viral di media sosial (medsos) Facebook dan WhatsApp (WA).

Penangkapan tersebut terkait dugaan keterlibatan yang bersangkutan sebagai pengepul judi toto gelap (togel) online yang beroperasi di wilayah Grabagan.

Dalam postingan media sosial Edi Sanjaya di grup Facebook Media Informasi Tuban (MIT) tertulis, ‘’Turut berduka dulooor… Pada tanggal 19 September 2023 bapak Kepala Desa Dermawuharjo atas nama JNR, Kecamatan Grabagan telah ditangkap oleh satuan Polres Tuban, kronologis judi online. Semoga urusanya cepat selesai.” Postingan tersebut diteruskan warganet ke medsos lainnya.

Dikonfirmasi terkait penangkapan tersebut, Kasatreskrim Polres Tuban AKP Tomy Prambana membenarkan penangkapan seorang kepala desa di Kecamatan Grabagan terkait praktik judi online.

Baca Juga :  Airlangga: Dorong Turunkan Kemiskinan Ekstrem pada 212 Wilayah

Barang bukti yang diamankan uang tunai Rp 243 ribu dan sebuah ponsel yang digunakan transaksi.

- Advertisement -

’’Benar, yang bersangkutan kita tahan di polres terkait judi. Diduga sebagai pengepul,’’ kata dia.

Untuk sementara JNR ditahan di polres setempat untuk pengembangan penyelidikan.

Pelaku dijerat pasal 303 ayat 1 ke-2e sub pasal 303 ayat 1 ke 2 KUHP dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.

Dikonfirmasi lebih lanjut, mantan Kasatreskrim Polres Kediri kota itu meminta waktu untuk penyelidikan dan pengembangan.

Sementara itu, Camat Grabagan Tholikan mengatakan, ditangkapnya salah satu kepala desa di wilayahnya dikhawatirkan mengganggu jalannya roda pemerintahan desa setempat.

Tholikan yang baru menjabat sekitar tiga bulan itu mengaku belum kenal lebih jauh  dengan kades dua periode tersebut.

Baca Juga :  Polisi Telusuri Keterlibatan Keluarga Tersangka Investasi Bodong

‘’Kami dapat informasi dari teman kades jika ada rekan yang terkena masalah judi online sehari setelah diamankan. Tentunya ini memengaruhi jalannya pemerintahan di desa setempat,’’ kata dia.

Terkait penangkapan Kepala Desa Dermawuharjo tersebut, Tholikan mengaku sudah menyampaikan laporan ke Pemkab Tuban.

Karena kasus tersebut terjadi pada akhir tahun, dikhawatirkan mengganggu penyerapan anggaran yang kurang optimal.

‘’Kalau untuk pj (penjabat) belum ada (pembahasan). Namun, kami sudah melaporkan ke sekda,’’ ujarnya. (yud/ds)

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radarbisnis.com

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Bisnis WhatsApp Channel : https:http://bit.ly/3DonStL. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru

spot_img
spot_img