27.6 C
Tuban
Friday, 22 November 2024
spot_img
spot_img

Kapolres Tuban Ancam Tindak Tegas Pendekar yang Berulah, meski di Bawah Umur

spot_img

RADAR TUBAN  Setelah diamankan dan menginap semalam di Mapolres Tuban pasca penggerudukan oknum pesilat Pagar Nusa ke Polres Tuban, Kamis (27/7/2023) lalu. Sabtu (29/7/2023), 49 pesilat telah dipulangkan dengan syarat dijemput kedua orang tuanya.

Sebelum pulang, para oknum pesilat itu juga harus sungkem dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya lagi. Janji yang diucapkan di hadapan orang tua masing-masing itu berlangsung di halaman depan Mapolres setempat.

Kapolres Tuban AKBP Suryono mengatakan, 49 orang tersebut diamankan karena terindikasi terprovokasi ajakan melalui media sosial untuk menghijaukan Mapolres Tuban. Kegiatan tersebut diklaim dalam rangka solidaritas terhadap temannya yang dilakukan memukulan oleh orang tidak dikenal. Dia juga menjelaskan bahwa saat ini pihaknya telah mengamankan pelaku pemukulan yang dimaksud.

Baca Juga :  Divonis Enam Tahun, Ustad Cabul Ajukan Banding

“Tidak perlu lagi terprovokasi dengan hasutan tidak bertaunggung jawab,” imbaunya.

Lulusan Akpol 2003 itu mengatakan, 49 pesilat diamankan saat melakukan perbuatan yang tidak berizin atau tindakan ilegal. Sehingga dilakukan pengamanan untuk menghindari terjadinya gesekan dengan masyarakat. Apalagi, saat ini tradisi suroan masih berlangsung hingga tiga pekan ke depan.

“Kalau tidak kita amankan bisa bahaya, konvoi kalau lewat kampung dilempar orang bisa terjadi gesekan yang bisa berdampak pada diri sendiri dan orang lain,” lanjut dia.

Mantan Kapolres Madiun kota ini menambahkan bahwa para pemuda yang diamankan tersebut selain berasal dari Tuban, juga datang dari Nganjuk, Bojonegoro, Jombang, dan Lamongan. Namun, tidak ada yang ditahan karena tidak memenuhi unsur pidana.

Baca Juga :  KPK Pastikan Rafael Alun Sudah Terima Surat Undangan Klarifikasi

Suryono menegaskan kepada seluruh pesilat agar kejadian serupa tidak terjadi lagi.

“Apabila nanti mengulangi perbuatannya dan memenuhi unsur pidana akan kita lakukan proses hukum meskipun anak di bawah umur,” ancamnya. (yud/tok)

RADAR TUBAN  Setelah diamankan dan menginap semalam di Mapolres Tuban pasca penggerudukan oknum pesilat Pagar Nusa ke Polres Tuban, Kamis (27/7/2023) lalu. Sabtu (29/7/2023), 49 pesilat telah dipulangkan dengan syarat dijemput kedua orang tuanya.

Sebelum pulang, para oknum pesilat itu juga harus sungkem dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya lagi. Janji yang diucapkan di hadapan orang tua masing-masing itu berlangsung di halaman depan Mapolres setempat.

Kapolres Tuban AKBP Suryono mengatakan, 49 orang tersebut diamankan karena terindikasi terprovokasi ajakan melalui media sosial untuk menghijaukan Mapolres Tuban. Kegiatan tersebut diklaim dalam rangka solidaritas terhadap temannya yang dilakukan memukulan oleh orang tidak dikenal. Dia juga menjelaskan bahwa saat ini pihaknya telah mengamankan pelaku pemukulan yang dimaksud.

Baca Juga :  Kades di Tuban Tersangka 'Judi Online' Ternyata Belum Diberhentikan

“Tidak perlu lagi terprovokasi dengan hasutan tidak bertaunggung jawab,” imbaunya.

Lulusan Akpol 2003 itu mengatakan, 49 pesilat diamankan saat melakukan perbuatan yang tidak berizin atau tindakan ilegal. Sehingga dilakukan pengamanan untuk menghindari terjadinya gesekan dengan masyarakat. Apalagi, saat ini tradisi suroan masih berlangsung hingga tiga pekan ke depan.

- Advertisement -

“Kalau tidak kita amankan bisa bahaya, konvoi kalau lewat kampung dilempar orang bisa terjadi gesekan yang bisa berdampak pada diri sendiri dan orang lain,” lanjut dia.

Mantan Kapolres Madiun kota ini menambahkan bahwa para pemuda yang diamankan tersebut selain berasal dari Tuban, juga datang dari Nganjuk, Bojonegoro, Jombang, dan Lamongan. Namun, tidak ada yang ditahan karena tidak memenuhi unsur pidana.

Baca Juga :  Viral, Ponsel Fauziah Tiba-Tiba Online

Suryono menegaskan kepada seluruh pesilat agar kejadian serupa tidak terjadi lagi.

“Apabila nanti mengulangi perbuatannya dan memenuhi unsur pidana akan kita lakukan proses hukum meskipun anak di bawah umur,” ancamnya. (yud/tok)

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radartubanbisnis.com Koran Bisnis e Wong Tuban

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
MSN: tinyurl.com/yw4tx2rx

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Tuban WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vafat2k77qVMQiRsNU3o. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru

spot_img
spot_img