Radartuban.jawapos.com – Seorang politikus asal Swedia bernama Rasmus Paludan dikabarkan melakukan pembakaran kitab suci Alquran. Hal ini ia lakukan dalam aksi demonstrasi memprotes Turki yang menolak keinginan Swedia bergabung ke NATO.
Hal ini mendapatkan perhatian dunia sekaligus protes besar atas tindakan provokatif tersebut. Anggota DPR RI Fraksi PKS Sukamta mengecam tindakan keji tersebut. Menurut Sukamta, tindakan tersebut sangat melukai umat Islam.
“Kami mengutuk keras atas tindakan pembakaran Alquran oleh politisi sayap kanan Swedia ini. Tindakan keji ini jelas melukai hati umat Islam di seluruh dunia,” kata Sukamta kepada wartawan, Senin (23/1).
Dirinya mendorong otoritas Swedia, agar mengambil tindakan tegas atas aksi nyata Islamofobia ini. Sebab, aksi rasialis tidak dapat dibenarkan.
“Jangan karena alasan kebebasan berekspresi, tindakan menghina dan melecehkan agama dibiarkan. Apalagi kejadian ini tidak terjadi saat ini saja. Tahun 2022 Rasmus Paludan juga pernah melakukan pembakaran Alquran,” cetus Sukamta.
Anggota Komisi I DPR RI ini juga mendorong Pemerintah Republik Indonesia agar secara resmi melayangkan pernyataan kecaman atas kejadian ini, kepada otoritas Swedia. Hal ini penting agar adanya jaminan kejadian serupa tidak terulang lagi.
“Sikap Rasmus memprotes Turki yang tidak ingin Swedia bergabung ke NATO harusnya jangan diwujudkan dalam bentuk tindakan rasisme. Harusnya itu urusan mereka dengan negara Turki, jangan sampai membakar kitab suci karena bisa berurusan dengan umat Islam sedunia, bukan hanya berurusan dengan Turki,” pungkas Legislator Dapil Jogjakarta ini.
Sumber : Jawapos.com
Editor : Banu Adikara
Reporter : Muhammad Ridwan
Radartuban.jawapos.com – Seorang politikus asal Swedia bernama Rasmus Paludan dikabarkan melakukan pembakaran kitab suci Alquran. Hal ini ia lakukan dalam aksi demonstrasi memprotes Turki yang menolak keinginan Swedia bergabung ke NATO.
Hal ini mendapatkan perhatian dunia sekaligus protes besar atas tindakan provokatif tersebut. Anggota DPR RI Fraksi PKS Sukamta mengecam tindakan keji tersebut. Menurut Sukamta, tindakan tersebut sangat melukai umat Islam.
“Kami mengutuk keras atas tindakan pembakaran Alquran oleh politisi sayap kanan Swedia ini. Tindakan keji ini jelas melukai hati umat Islam di seluruh dunia,” kata Sukamta kepada wartawan, Senin (23/1).
Dirinya mendorong otoritas Swedia, agar mengambil tindakan tegas atas aksi nyata Islamofobia ini. Sebab, aksi rasialis tidak dapat dibenarkan.
“Jangan karena alasan kebebasan berekspresi, tindakan menghina dan melecehkan agama dibiarkan. Apalagi kejadian ini tidak terjadi saat ini saja. Tahun 2022 Rasmus Paludan juga pernah melakukan pembakaran Alquran,” cetus Sukamta.
- Advertisement -
Anggota Komisi I DPR RI ini juga mendorong Pemerintah Republik Indonesia agar secara resmi melayangkan pernyataan kecaman atas kejadian ini, kepada otoritas Swedia. Hal ini penting agar adanya jaminan kejadian serupa tidak terulang lagi.
“Sikap Rasmus memprotes Turki yang tidak ingin Swedia bergabung ke NATO harusnya jangan diwujudkan dalam bentuk tindakan rasisme. Harusnya itu urusan mereka dengan negara Turki, jangan sampai membakar kitab suci karena bisa berurusan dengan umat Islam sedunia, bukan hanya berurusan dengan Turki,” pungkas Legislator Dapil Jogjakarta ini.
Sumber : Jawapos.com
Editor : Banu Adikara
Reporter : Muhammad Ridwan