25.7 C
Tuban
Saturday, 5 April 2025
spot_img
spot_img

Terbangkan ‘Drone’ , Empat Orang Ditahan Polisi Malaysia

RADAR TUBAN – Polisi Malaysia menahan empat orang yang menerbangkan sejumlah drone (wahana tanpa awak) tanpa izin di kawasan kerumunan massa, kata Otoritas Penerbangan Sipil Malaysia (CAAM).

Wahana-wahana tersebut diterbangkan pada hari pendaftaran calon anggota dewan, yang akan bertarung pada pemilihan umum negara bagian, menurut CAAM.

Kepala Ekskutif Otoritas Penerbangan Sipil Malaysia Kapten Norazman Mahmud dalam siaran persnya yang diterima di Kuala Lumpur, Senin, mengatakan keempat orang tersebut ditahan oleh Polisi Kerajaan Malaysia (PDRM).

PDRM juga merampas semua drone yang mereka gunakan.

Penyelidikan sedang dilakukan oleh CAAM dan PDRM terhadap keempat orang itu, yang menerbangkan drone pada Sabtu (29/7) lalu.

CAAM menyebut salah satu dari empat kasus penerbangan drone yang dilaporkan itu telah menyebabkan insiden kecelakaan, termasuk mencederai warga hingga orang yang bersangkutan harus dilarikan ke rumah sakit.

Baca Juga :  Palestina Sebut Perdamaian Butuh Keadilan, Terwujud Jika Israel Akhiri Pendudukan

Kasus tersebut, menurut dia, sedang ditangani CAAM di bawah Peraturan-peraturan Penerbangan Sipil 2016 dan PDRM di bawah Pasal 325 KUHP karena menyebabkan cedera dengan sengaja.

Jika terbukti bersalah, pelaku penerbangan drone itu dapat diancam dengan hukuman tujuh tahun penjara, denda, atau kedua-duanya seperti diatur dalam pasal tersebut.

CAAM mengeluarkan aturan bahwa masyarakat yang tidak memiliki izin dilarang menerbangkan drone selama pemilihan umum di enam negara bagian.

Ketentuan itu juga berlaku pada hari pendaftaran calon anggota dewan pada 29 Juli, pada hari pencoblosan awal 8 Agustus, serta pada hari pencoblosan 12 Agustus.

CAAM juga melarang mereka yang tidak memiliki izin menerbangkan drone selama masa kampanye pascapendaftaran calon anggota dewan.

Baca Juga :  Disdik Berencana Selenggarakan PKBM di Montong

Malaysia melaksanakan rangkaian pemilihan umum di enam negara bagian, yakni Kedah, Kelantan, Negeri Sembilan, Pulau Pinang, Selangor, dan Terengganu. Para calon anggota dewan akan memperebutkan 245 kursi parlemen. (*)

Sumber: ANTARA, Pewarta: Virna P Setyorini

RADAR TUBAN – Polisi Malaysia menahan empat orang yang menerbangkan sejumlah drone (wahana tanpa awak) tanpa izin di kawasan kerumunan massa, kata Otoritas Penerbangan Sipil Malaysia (CAAM).

Wahana-wahana tersebut diterbangkan pada hari pendaftaran calon anggota dewan, yang akan bertarung pada pemilihan umum negara bagian, menurut CAAM.

Kepala Ekskutif Otoritas Penerbangan Sipil Malaysia Kapten Norazman Mahmud dalam siaran persnya yang diterima di Kuala Lumpur, Senin, mengatakan keempat orang tersebut ditahan oleh Polisi Kerajaan Malaysia (PDRM).

PDRM juga merampas semua drone yang mereka gunakan.

Penyelidikan sedang dilakukan oleh CAAM dan PDRM terhadap keempat orang itu, yang menerbangkan drone pada Sabtu (29/7) lalu.

- Advertisement -

CAAM menyebut salah satu dari empat kasus penerbangan drone yang dilaporkan itu telah menyebabkan insiden kecelakaan, termasuk mencederai warga hingga orang yang bersangkutan harus dilarikan ke rumah sakit.

Baca Juga :  Begini Pengakuan Ainur Rofiq tentang Target di Porprov VII Jatim

Kasus tersebut, menurut dia, sedang ditangani CAAM di bawah Peraturan-peraturan Penerbangan Sipil 2016 dan PDRM di bawah Pasal 325 KUHP karena menyebabkan cedera dengan sengaja.

Jika terbukti bersalah, pelaku penerbangan drone itu dapat diancam dengan hukuman tujuh tahun penjara, denda, atau kedua-duanya seperti diatur dalam pasal tersebut.

CAAM mengeluarkan aturan bahwa masyarakat yang tidak memiliki izin dilarang menerbangkan drone selama pemilihan umum di enam negara bagian.

Ketentuan itu juga berlaku pada hari pendaftaran calon anggota dewan pada 29 Juli, pada hari pencoblosan awal 8 Agustus, serta pada hari pencoblosan 12 Agustus.

CAAM juga melarang mereka yang tidak memiliki izin menerbangkan drone selama masa kampanye pascapendaftaran calon anggota dewan.

Baca Juga :  Wisata Kuil Zenkoji Jepang, Berburu Kunci Menuju Surga

Malaysia melaksanakan rangkaian pemilihan umum di enam negara bagian, yakni Kedah, Kelantan, Negeri Sembilan, Pulau Pinang, Selangor, dan Terengganu. Para calon anggota dewan akan memperebutkan 245 kursi parlemen. (*)

Sumber: ANTARA, Pewarta: Virna P Setyorini

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radarbisnis.com

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Bisnis WhatsApp Channel : https:http://bit.ly/3DonStL. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru

spot_img
spot_img