27.7 C
Tuban
Sunday, 24 November 2024
spot_img
spot_img

Tingkatkan Pelayanan, BPJS Ketenagakerjaan Kerja Sama dengan Dinkes Tuban

spot_img

Radartuban.jawapos.com – Untuk meningkatkan pelayanan, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bojonegoro dan Tuban menjalin  kerja sama dengan Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Tuban.

Dengan memorandum of understanding (MoU) yang disepakati, diharapkan seluruh masyarakat di Tuban bisa terkaver asuransi yang dikelola pemerintah tersebut.

Penandatanganan naskah kerja sama Pelaksanaan Pelayanan Kesehatan Progam Jaminan Kecelakaan Kerja tersebut kemarin (2/5) siang berlangsung di kantor Dinkes P2KB Tuban.

Hadir 33 perwakilan puskesmas dan person in charge (PIC) ketenagakerjaan di Bumi
Ronggolawe.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bojonegoro Iman Muhammad Amin mengatakan, untuk meningkatkan pelayanan ketenagakerjaan, dibutuhkan sinergitas dengan berbagai pihak. Itu karena BPJS Ketena ga kerjaan dapat mengkaver seluruh lini masyarakat.

Baca Juga :  Pola Asuh Ciri Khas Para Ayah Juga Dibutuhkan untuk Tumbuh Kembang Anak

‘’Semua profesi, dari pedagang ataupun pekerja pe rusahaan bisa mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan,’’ ujarnya.

Iman, sapaan akrabnya menerangkan, jaminan yang bisa didapat masyarakat dari BPJS terbagi menjadi lima, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional.

Di antaranya, jaminan kesehatan (diselenggarakan BPJS Kesehatan), jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan pensiun, dan jaminan kematian.

Radartuban.jawapos.com – Untuk meningkatkan pelayanan, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bojonegoro dan Tuban menjalin  kerja sama dengan Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Tuban.

Dengan memorandum of understanding (MoU) yang disepakati, diharapkan seluruh masyarakat di Tuban bisa terkaver asuransi yang dikelola pemerintah tersebut.

Penandatanganan naskah kerja sama Pelaksanaan Pelayanan Kesehatan Progam Jaminan Kecelakaan Kerja tersebut kemarin (2/5) siang berlangsung di kantor Dinkes P2KB Tuban.

Hadir 33 perwakilan puskesmas dan person in charge (PIC) ketenagakerjaan di Bumi
Ronggolawe.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bojonegoro Iman Muhammad Amin mengatakan, untuk meningkatkan pelayanan ketenagakerjaan, dibutuhkan sinergitas dengan berbagai pihak. Itu karena BPJS Ketena ga kerjaan dapat mengkaver seluruh lini masyarakat.

- Advertisement -
Baca Juga :  Dinkes Uji Sampel Makanan Penyebab Seratusan Warga Lembang Keracunan

‘’Semua profesi, dari pedagang ataupun pekerja pe rusahaan bisa mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan,’’ ujarnya.

Iman, sapaan akrabnya menerangkan, jaminan yang bisa didapat masyarakat dari BPJS terbagi menjadi lima, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional.

Di antaranya, jaminan kesehatan (diselenggarakan BPJS Kesehatan), jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan pensiun, dan jaminan kematian.

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radartubanbisnis.com Koran Bisnis e Wong Tuban

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
MSN: tinyurl.com/yw4tx2rx

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Tuban WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vafat2k77qVMQiRsNU3o. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru

spot_img
spot_img