Radartuban.jawapos.com – Per hari ini, Selasa (25/10), total kasus kematian gangguan ginjal akut pada anak bertambah menjadi 143 anak dari total 255 kasus secara keseluruhan. Angka itu bertambah dibanding kemarin, Senin (24/10), 141 kematian anak dari total 245 kasus.
Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril, menegaskan angka Case Fatality Rate (CFR) atau kematiannya mencapai 56 persen. Total sudah 26 provinsi yang melaporkan adanya kasus ini.
“Ada penambahan 10 kasus. Dan 2 kasus kematian dibanding sebelumnya,” papar Syahril kepada wartawan, Selasa (25/10).
Namun ia menegaskan penambahan itu merupakan kasus terlambat yang dilaporkan atau kasus lama. Kematian terjadi pada September dan awal Oktober ini.
“Bukan kasus baru ya,” katanya.
Kementerian Kesehatan menegaskan sejak awal sudah merespons cepat kasus ini. Menurut Syahril, sebetulnya kasus gangguan ginjal akut yang berujung gagal ginjal ini terjadi setiap tahunnya. Namun jumlahnya kecil dengan rata-rata 1-2 kasus tiap bulan.
“Barulah terjadi pada akhir bulan Agustus lebih dari 35 kasus. Sama seperti hepatitis akut.” jelasnya.
Itu terjadi akibat cemaran senyawa kimia pada obat tertentu yang saat ini sebagian sudah teridentifikasi. “Dan ini bukan karena Covid-19 atau vaksin,” ungkapnya.
Syahril menegaskan pihaknya juga sudah melakukan surveilans, penelitian, hingga biopsi pada ginjal pasien anak yang meninggal. Dan akhirnya mengerucut pada kesimpulan keracunan obat dengan tes toksikologi.
“Kami merespons cepat, di samping melakukan surveilans, melakukan penelitian mencari sebab-sebab gagal ginjal akut apakah karena infeksi, dehidrasi, perdarahan, dan keracunan makanan minuman. Kini kami sudah menjurus pada keracunan obat,” jelasnya. (JPG)