Jawa Pos Radar Tuban Media. Inilah yang sekarang kami kembangkan. Tak hanya koran, tapi kami juga sudah memiliki media online radartuban.jawapos.com. Juga, berselancar di berbagai media sosial seperti IG (@radar_tuban), tiktok, twitter, fb, dan channel youtube Radar Tuban TV.
Terbaru, Radar Tuban menghadirkan layanan Podcast. Sudah puluhan narasumber dihadirkan untuk berbincang-bincang di Podcast Jawa Pos Radar Tuban. Mereka terdiri dari beragam profesi. Mulai dari praktisi, tokoh-tokoh inspiratif, seniman, politisi, musisi, birokrasi, pebisnis, pelaku UMKM, selebriti asal Tuban yang sudah malang melintang di blantika keartisan nasional, dan lainnya.
Semua layanan digital yang dihadirkan Radar Tuban itu bukan untuk menggantikan Koran. Tapi, justru disinergikan untuk memperkuat Koran Radar Tuban.
Jawa Pos Radar Tuban akan tetap menjalankan fungsinya sebagai kontrol sosial sesuai Undang-Undang Nomor 40/1999 tentang Pers. Pada pasal 3 ayat 1 dijelaskan bahwa pers nasional berfungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial.
Kaitannya dengan itu, tentu dibutuhkan frekuensi yang sama dari semua stakeholder untuk memahami fungsi media.
Sinergi dan kolaborasi dengan semua stakeholder seperti pemkab, DPRD, kalangan dunia usaha termasuk di dalamnya perusahaan-perusahaan dan pelaku bisnis UMKM, lembaga pendidikan, perbankan, partai politik, dan lainnya sangat dibutuhkan untuk mendorong kemajuan daerah.
Kami tentu berharap, Jawa Pos Radar Tuban bisa menjadi bagian untuk melengkapi kepingan puzzle menuju kejayaan Kabupaten Tuban di masa mendatang.
Terima kasih atas dukungan dan sinergi dari semua stakeholder sehingga Jawa Pos Radar Tuban tetap bisa eksis. Termasuk dari para relasi bisnis, pelanggan dan pembaca setia, serta agen dan loper yang menjadi ujung tombak dalam pemasaran Koran Radar Tuban. Terima kasih semuanya. Salam sinergi!!! (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.