TUBAN – Guyonan lawas “aturan dibuat untuk dilanggar” mungkin dianggap benar oleh sebagian masyarakat. Bagaimana tidak, di mana ada peraturan, di situ pasti ada pelanggarnya.
Seperti aturan larangan berjualan yang berada persis di depan Masjid Agung Tuban.
Tak jauh dari tulisan peraturan larangan jualan itu, ada deretan penjual yang nangkring di bahu jalan.
Padahal, aturan tersebut dibuat untuk menata dan memperindah kota agar lebih ramah pejalan kaki. (yud)