26.1 C
Tuban
Sunday, 7 December 2025
spot_img
spot_img

Masih Lestarinya Pakaian Adat di Sekolah

TUBAN – Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) nomor 50 tahun 2022 Tentang Pakaian Seragam SD hingga SMA, sudah hampir dua tahun disahkan.

Namun aturan menggunakan pakaian adat untuk seragam sekolah tak kunjung terealisasi.

Meski demikian, pemerintah tak perlu khawatir. Keinginan untuk mengenalkan dan melestarikan pakaian adat bagi generasi muda sepertinya akan tetap berjalan.

Apalagi, selama ini pakaian adat masih sering digunakan oleh siswa-siswi dalam sejumlah kegiatan sekolah. Seperti yang dilakukan siswi di SMAN 5 Tuban, Kamis (22/2). (yud)

Baca Juga :  Menjaga Bumi, Tanam 200 Bibit Trembesi di Desa Lajulor, Singgahan, Tuban

TUBAN – Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) nomor 50 tahun 2022 Tentang Pakaian Seragam SD hingga SMA, sudah hampir dua tahun disahkan.

Namun aturan menggunakan pakaian adat untuk seragam sekolah tak kunjung terealisasi.

Meski demikian, pemerintah tak perlu khawatir. Keinginan untuk mengenalkan dan melestarikan pakaian adat bagi generasi muda sepertinya akan tetap berjalan.

Apalagi, selama ini pakaian adat masih sering digunakan oleh siswa-siswi dalam sejumlah kegiatan sekolah. Seperti yang dilakukan siswi di SMAN 5 Tuban, Kamis (22/2). (yud)

Baca Juga :  Menjamur PKL Dadakan
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radarbisnis.com

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Bisnis WhatsApp Channel : https:http://bit.ly/3DonStL. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

Menjamur PKL Dadakan

Masih Tergenang

spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru

spot_img
spot_img