Mengapa harus ke Baznas? Khamdani mengemukakan, itu karena Baznas membagikan merata. Dia juga menyebut Baznas memiliki data dan teknologi yang berkolaborasi dengan pemerintah.
‘’Sementara jika melalui badan amil zakat lain potensinya tidak merata,’’ ujarnya.
Angka potensi zakat dan infak di Tuban yang mencapai Rp 1,1 triliun lebih per tahun terjawab dari penjelasan Sekda Tuban Budi Wiyana.
Dia menerangkan, hitungan potensi pendapatan zakat dan infak hingga Rp 1,1 triliun lebih itu berdasarkan jumlah penduduk, mata pencaharian, dan pendapatan masyarakat Tuban.
Terkait potensi tersebut, lanjut Budi, Baznas Tuban akan lebih memaksimalkan perolehan zakat.
‘’Tentu setelah ini akan menjaring para muzakki potensial untuk berzakat di Baznas,’’ ujarnya.
Budi, sapaannya, mengakui, perolehan zakat di Tuban masih mengandalkan muzakki prioritas. Mereka adalah pegawai negeri sipil (PNS) yang setiap bulan gajinya disisihkan
sebesar 2,5 persen untuk zakat. Selain abdi negara, ketentuan penyisihan sebagian gaji juga berlalu bagi karyawan perusahan swasta yang beroperasi di Tuban. (fud/ds)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.