TUBAN, Radar Tuban – Kendati Kuota calon jemaah haji (CJH) tingkat provinsi sudah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 405 Tahun 2022 tentang Kuota Haji Indonesia Tahun 1443 H/2022 Masehi. Namun, hingga saat ini jatah kuota untuk Kabupaten Tuban masih buram.
Kasi Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Tuban Ashabul Yamin mengemukakan, sejauh ini belum ada pembagian kuota haji secara resmi dari provinsi.
‘’Kami belum bisa menyampaikan (berapa kuota yang diterima Kabupaten Tuban, Red), karena belum ada pembagian data secara resmi dari provinsi,’’ katanya kepada Jawa Pos Radar Tuban.
Meski demikian, diakui Yamin, secara perkiraan—berapa kuota CJH untuk Kabupaten Tuban sudah diterima. Tetapi, karena sifatnya masih sebatas informasi, sehingga data tersebut belum bisa disampaikan ke publik.
‘’Sangat mungkin masih bisa berubah, karena itulah kami belum berani menyampaikan,’’ jelas pejabat kemenag asal Kecamatan Palang itu.
Karena itu, terang Yamin, yang bisa dilakukan instansinya hanya menunggu sambil menyiapkan berkas yang dibutuhkan. Baru setelah ada informasi yang resmi, nanti akan disampaikan kepada calon jemaah yang masuk daftar pemberangkatan ke Makkah.
‘’Yang jelas, setiap hari kami terus memantau kuota dari provinsi, siapa tahu kuota Tuban sudah ada,’’ ujarnya.
Untuk saat ini, lanjut dia, yang dilakukan instansinya adalah mempersiapkan proses pemberangkatan. Sebab hal itu—pemberangkatan haji sudah pasti. Terlebih, Tuban juga diproyeksikan masuk kloter pertama.
‘’Merujuk pada jadwal pemberangkatan yang dimulai 5 Juni, itu artinya akan berangkat dari Tuban antara tanggal 3 atau 4 Juni. Dan itu masuk kloter pertama,’’ terang dia.
Praktis, jika dihitung dari sekarang, tinggal tersisa kurang lebih sekitar satu bulan.
‘’Makanya persiapan administrasi terus kami kebut. Sehingga menjelang pemberangkatan nanti sudah siap semua,’’ tandasnya.
Sebagaimana diketahui, berdasarkan KMA 205/2022, Provinsi Jawa Timur mendapat jatah sebanyak 16.048 CJH. Dari total jumlah kuota itulah, nantinya akan dibagi ke seluruh 38 kabupaten/kota se-Jawa Timur.
‘’Saat ini (pembagian kuota per kabupaten/kota, Red) masih dilakukan verifikasi,’’ tandasnya. (fud/tok)