26.1 C
Tuban
Sunday, 7 December 2025
spot_img
spot_img

Parpol Bisa Mengganti Bacaleg yang Sudah didaftarkan

Sementara itu, dari 628 bacaleg yang terdaftar di KPUK Tuban, 40 persen di antaranya sudah diverifikasi. Hasilnya, ditemukan banyak berkas bacaleg yang tidak lengkap.

Seperti kekurangan formulir BB yang berisi pernyataan bakal calon dan legalisir ijazah. Rilis Bawaslu RI sempat menyinggung potensi bertambahnya bacaleg pada masa perbaikan.

Disinggung terkait hal tersebut, Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Tuban Sunarso enggan mengomentari. Pertanyaan wartawan koran ini yang dikirim melalui pesan WhatsApp hanya dibaca dan tidak di balas. (fud/ds)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

Baca Juga :  Kades Gendam Diduga Beroperasi di Jombang-Mojokerto

Sementara itu, dari 628 bacaleg yang terdaftar di KPUK Tuban, 40 persen di antaranya sudah diverifikasi. Hasilnya, ditemukan banyak berkas bacaleg yang tidak lengkap.

Seperti kekurangan formulir BB yang berisi pernyataan bakal calon dan legalisir ijazah. Rilis Bawaslu RI sempat menyinggung potensi bertambahnya bacaleg pada masa perbaikan.

Disinggung terkait hal tersebut, Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Tuban Sunarso enggan mengomentari. Pertanyaan wartawan koran ini yang dikirim melalui pesan WhatsApp hanya dibaca dan tidak di balas. (fud/ds)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

Baca Juga :  Sekolah yang Diduga Terafiliasi Eks HTI Ternyata Sudah Tiga Tahun Berdiri di Tuban
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radarbisnis.com

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Bisnis WhatsApp Channel : https:http://bit.ly/3DonStL. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru

spot_img
spot_img