Sementara itu, dari 628 bacaleg yang terdaftar di KPUK Tuban, 40 persen di antaranya sudah diverifikasi. Hasilnya, ditemukan banyak berkas bacaleg yang tidak lengkap.
Seperti kekurangan formulir BB yang berisi pernyataan bakal calon dan legalisir ijazah. Rilis Bawaslu RI sempat menyinggung potensi bertambahnya bacaleg pada masa perbaikan.
Disinggung terkait hal tersebut, Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Tuban Sunarso enggan mengomentari. Pertanyaan wartawan koran ini yang dikirim melalui pesan WhatsApp hanya dibaca dan tidak di balas. (fud/ds)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.