28.7 C
Tuban
Friday, 22 November 2024
spot_img
spot_img

2.581 Pelanggar Terekam Mobil Tilang Elektronik, 99 Persen Tidak Pakai Helm

spot_img

Radartuban.jawapos.com – Dua pekan pasca peluncuran tilang elektronik, Satlantas Polres Tuban panen pelanggaran. Sebanyak 2.581 pelanggar terekam tilang elektronik yang dioperasikan di mobil INCAR (integrated node capture attitude record). Para pengguna jalan yang terekam melanggar tersebut tersebar hampir di seluruh kecamatan wilayah hukum Polres Tuban.

Kaurbinops Satlantas Polres Tuban Iptu Sampir Santoso mengatakan, sejak diluncurkan 15 Juni lalu, mobil INCAR beroperasi nyaris setiap hari. Sasarannya pengguna jalan di kawasan kota hingga kecamatan pinggiran.

Dari operasional mobil INCAR tersebut, polisi sudah menjaring 2.581 pelanggar. Sebagian besar pelanggar terekam karena tidak memakai helm. ‘’Tugas tilang elektronik ini bertujuan mengingatkan penting nya berkendara secara aman,’’ tegasnya.

Mantan kepala Unit Dikyasa Satlantas Polres Tuban ini menyampaikan, sebagian kecil pelanggar yang terekam adalah pemotor berboncengan tiga atau lebih, sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan kelengkapan standar, dan pelanggaran marka. Ke depannya, lanjut dia, catatan pelanggaran akan diperluas dengan merekam pemotor yang merokok dan bermain ponsel saat berkendara.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Ingin Gunakan Maung Garuda sebagai Kendaraan Resmi Kenegaraan

‘’Sejauh ini sekitar 99 persen pelanggar yang terekam INCAR karena tidak pakai helm,’’ ujarnya.

Perwira yang tinggal di Kecamatan Palang ini kembali menegaskan tilang elektronik bertujuan untuk meningkatkan kesadaran keselamatan berlalu lintas. Selama pengguna jalan tersebut menaati aturan dengan memakai helm dan tidak melanggar aturan berkendara, INCAR tidak akan merekam sebagai pelanggaran.

‘’Jika berkendara secara tertib, pengguna jalan tidak perlu menutup nopol kendaraannya,’’ kata dia mengomentari fenomena yang belakangan terjadi.

Terkait banyaknya komentar di Facebook yang menyebut tilang elektronik hanya menyasar pedesaan, Sampir membantah. Menurut dia, selama ini INCAR juga sering beroperasi di kota. Hanya saja, kesadaran masyarakat kota terhadap keselamatan berlalu lintas relatif lebih tinggi. Sedangkan di pedesaan masih sering dijumpai ma syarakat yang tidak menggunakan helm.

Baca Juga :  Pemerintah Dorong Transformasi Digital dalam Pengembangan Industri Kesehatan

‘’INCAR beroperasi di jalan nasional, provinsi, dan kabupaten. Belum sampai menyasar ke jalan desa atau gang sempit,’’ tegasnya.

Perwira berpangkat balok dua ini menambahkan, selama dua pekan tilang elektronik hanya mengoperasikan satu mobil INCAR. Belum ada peranti tambahan untuk  pendukung tilang elektronik. Termasuk kamera ETLE yang dipasang di Bundaran Letda Sucipto dan pertigaan rest area juga belum ada rencana dioperasikan dalam waktu dekat.

‘’Masih sama, tilang elektronik sementara hanya mengandalkan satu mobil INCAR,’’ pungkasnya. (yud/ds)

Radartuban.jawapos.com – Dua pekan pasca peluncuran tilang elektronik, Satlantas Polres Tuban panen pelanggaran. Sebanyak 2.581 pelanggar terekam tilang elektronik yang dioperasikan di mobil INCAR (integrated node capture attitude record). Para pengguna jalan yang terekam melanggar tersebut tersebar hampir di seluruh kecamatan wilayah hukum Polres Tuban.

Kaurbinops Satlantas Polres Tuban Iptu Sampir Santoso mengatakan, sejak diluncurkan 15 Juni lalu, mobil INCAR beroperasi nyaris setiap hari. Sasarannya pengguna jalan di kawasan kota hingga kecamatan pinggiran.

Dari operasional mobil INCAR tersebut, polisi sudah menjaring 2.581 pelanggar. Sebagian besar pelanggar terekam karena tidak memakai helm. ‘’Tugas tilang elektronik ini bertujuan mengingatkan penting nya berkendara secara aman,’’ tegasnya.

Mantan kepala Unit Dikyasa Satlantas Polres Tuban ini menyampaikan, sebagian kecil pelanggar yang terekam adalah pemotor berboncengan tiga atau lebih, sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan kelengkapan standar, dan pelanggaran marka. Ke depannya, lanjut dia, catatan pelanggaran akan diperluas dengan merekam pemotor yang merokok dan bermain ponsel saat berkendara.

Baca Juga :  Seriusi Urusan BAB Sembarangan, Pemkab Siapkan Rp 5 M untuk Bangun Jamban

‘’Sejauh ini sekitar 99 persen pelanggar yang terekam INCAR karena tidak pakai helm,’’ ujarnya.

- Advertisement -

Perwira yang tinggal di Kecamatan Palang ini kembali menegaskan tilang elektronik bertujuan untuk meningkatkan kesadaran keselamatan berlalu lintas. Selama pengguna jalan tersebut menaati aturan dengan memakai helm dan tidak melanggar aturan berkendara, INCAR tidak akan merekam sebagai pelanggaran.

‘’Jika berkendara secara tertib, pengguna jalan tidak perlu menutup nopol kendaraannya,’’ kata dia mengomentari fenomena yang belakangan terjadi.

Terkait banyaknya komentar di Facebook yang menyebut tilang elektronik hanya menyasar pedesaan, Sampir membantah. Menurut dia, selama ini INCAR juga sering beroperasi di kota. Hanya saja, kesadaran masyarakat kota terhadap keselamatan berlalu lintas relatif lebih tinggi. Sedangkan di pedesaan masih sering dijumpai ma syarakat yang tidak menggunakan helm.

Baca Juga :  Pemerintah Dorong Transformasi Digital dalam Pengembangan Industri Kesehatan

‘’INCAR beroperasi di jalan nasional, provinsi, dan kabupaten. Belum sampai menyasar ke jalan desa atau gang sempit,’’ tegasnya.

Perwira berpangkat balok dua ini menambahkan, selama dua pekan tilang elektronik hanya mengoperasikan satu mobil INCAR. Belum ada peranti tambahan untuk  pendukung tilang elektronik. Termasuk kamera ETLE yang dipasang di Bundaran Letda Sucipto dan pertigaan rest area juga belum ada rencana dioperasikan dalam waktu dekat.

‘’Masih sama, tilang elektronik sementara hanya mengandalkan satu mobil INCAR,’’ pungkasnya. (yud/ds)

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radartubanbisnis.com Koran Bisnis e Wong Tuban

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
MSN: tinyurl.com/yw4tx2rx

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Tuban WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vafat2k77qVMQiRsNU3o. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru

spot_img
spot_img