Radartuban.jawapos.com – Saat akan mengevakuasi korban kecelakaan, mobil Satlantas Polres Tuban justru terlibat kecelakaan. Akibatnya, mobil berkode 94 – 05 itu terperosok hingga masuk ke area persawahan di Desa Compreng, Kecamatan Widang kemarin (31/7) sekitar pukul 04.00.
Tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut, namun mobil operasional yang dipergunakan untuk mengangkut korban kecelakaan tersebut rusak.
Kanitgakkum Satlantas Polres Tuban Ipda Eko Sulistiyono menjelaskan, kejadian tersebut bermula saat anggota Gakkum Satlantas Polres Tuban mendapat laporan kecelakaan lalu lintas di kilometer 19 – 20 jalan Tuban – Widang.
Kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor dengan trailer. Untuk menangani kejadian tersebut sekaligus mengevakuasi kendaraan dan korbannya, Bripka Zainur dan Bripka Eko Purnomo turun ke tempat kejadian perkara (TKP) menggunakan kendaraan Ranger Ford nopol X 1105-.
Saat mengevakuasi, mobil polisi tersebut diparkir di tepi jalan. Tiba-tiba tronton L 8182 UN melaju dari selatan dengan kecepatan tinggi. Diduga pengemudinya bernama Eko Riyanto mengantuk, kendaraan berat tersebut menabrak mobil polisi tersebut dari belakang. Benturan tersebut mengakibatkan mobil polisi itu terdorong lebih dari 5 meter dan terperosok ke area persawahan.
‘’Evakuasi mobil membutuhkan derek karena kondisinya terperosok,’’ terang Eko.
Mantan kepala Unit Reskrim Polsek Grabagan ini mengatakan, akibat diseruduk tronton tersebut, mobil mengalami kerusakan parah. Bak bagian belakang ringsek. Dia memastikan kecelakaan tersebut akibat human error.
‘’Sopir mengaku mengemudi dalam kondisi mengantuk dan kurang konsentrasi,’’ ujarnya. (yud/ds)
Radartuban.jawapos.com – Saat akan mengevakuasi korban kecelakaan, mobil Satlantas Polres Tuban justru terlibat kecelakaan. Akibatnya, mobil berkode 94 – 05 itu terperosok hingga masuk ke area persawahan di Desa Compreng, Kecamatan Widang kemarin (31/7) sekitar pukul 04.00.
Tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut, namun mobil operasional yang dipergunakan untuk mengangkut korban kecelakaan tersebut rusak.
Kanitgakkum Satlantas Polres Tuban Ipda Eko Sulistiyono menjelaskan, kejadian tersebut bermula saat anggota Gakkum Satlantas Polres Tuban mendapat laporan kecelakaan lalu lintas di kilometer 19 – 20 jalan Tuban – Widang.
Kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor dengan trailer. Untuk menangani kejadian tersebut sekaligus mengevakuasi kendaraan dan korbannya, Bripka Zainur dan Bripka Eko Purnomo turun ke tempat kejadian perkara (TKP) menggunakan kendaraan Ranger Ford nopol X 1105-.
Saat mengevakuasi, mobil polisi tersebut diparkir di tepi jalan. Tiba-tiba tronton L 8182 UN melaju dari selatan dengan kecepatan tinggi. Diduga pengemudinya bernama Eko Riyanto mengantuk, kendaraan berat tersebut menabrak mobil polisi tersebut dari belakang. Benturan tersebut mengakibatkan mobil polisi itu terdorong lebih dari 5 meter dan terperosok ke area persawahan.
- Advertisement -
‘’Evakuasi mobil membutuhkan derek karena kondisinya terperosok,’’ terang Eko.
Mantan kepala Unit Reskrim Polsek Grabagan ini mengatakan, akibat diseruduk tronton tersebut, mobil mengalami kerusakan parah. Bak bagian belakang ringsek. Dia memastikan kecelakaan tersebut akibat human error.
‘’Sopir mengaku mengemudi dalam kondisi mengantuk dan kurang konsentrasi,’’ ujarnya. (yud/ds)