TUBAN – Penetapan lokasi (penlok) jalan proyek Kilang Grass Root Refinery (GRR) sudah diputuskan dan diumumkan. Luasnya, 17.230 meter persegi atau 1,7 hektare lahan. Sebagian besar merupakan lahan warga. Hanya saja, sampai saat ini belum ada taksiran harga.
- Pengumuman Penetapan lokasi (penlok) Unduh di Sini
- Download penlok versi pdf google drive
Lahan yang diperuntukkan akses proyek strategis nasional (PSN) ini meliputi Desa Wadung, Sumur geneng, Remen, Tasikharjo, dan Purworejo. Kelimanya masuk wilayah administratif Kecamatan Jenu.
Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Tuban nomor 188.45 /85/KPTS/414.012/2023, yang paling sedikit terdampak adalah Desa Remen. Di desa ini, lahan yang dibebaskan hanya 18 meter persegi (m2).
Berikutnya Wadung 124 m2, Sumurgeneng 2.609 m2, Tasikharjo 1.332 m2, dan Purworejo 13.147 m2.
Dijelaskan dalam surat tersebut, tujuan dari pembangunan jalan di sekitar kawasan proyek itu untuk melancarkan transportasi masyarakat, menjaga kelangsungan aktivitas perekonomian masyarakat, dan mendukung terselenggaranya PSN.
Adapun jangka waktu pelaksanaan pengadaan lahan sekitar 186 hari kerja. Sedangkan pembangunan jalannya diperkirakan selesai dalam satu tahun.
Dikonfirmasi Jawa Pos Radar Tuban, staf ahli bupati bidang pemerintahan, hukum, dan politik Didik Purwanto membenarkan luasan lahan yang akan dibebaskan sesuai dengan ketetapan di pengumuman penlok.
Namun, berapa besaran lahan yang akan dibeli, pihaknya enggan berspekulasi. Sebab, penilaian harga sepenuhnya diserahkan ke pihak appraisal.
‘’Appraisal belum turun, jadi belum bisa dipastikan nominal harganya,’’ tutur dia.
Mengacu pembebasan lahan sebelumnya pada awal 2021 lalu, harga yang dibanderol appraisal cukup fantastis. Paling murah sekitar Rp 500 ribu per meter untuk lahan kosong hingga Rp 4 juta per meter untuk lahan produktif dan yang memiliki bangunan.
Apakah penilaian appraisal tahun ini bakal sama dengan tahun yang lalu? Didik masih enggan menjawab.
‘’Belum bisa ditebak, jadi jangan tebak-tebakan dulu karena menunggu resminya,’’ ungkap dia.
Meskipun belum ada angka pasti, namun perhitungan nominal pengadaan lahan bisa diperkirakan. Jika mengikuti penilaian appraisal pada tahun sebelumnya, per meter dibanderol Rp 500 ribu.
Artinya uang yang akan diserahkan pada pemilik lahan di lima desa di Kecamatan Jenu itu berkisar Rp 8,5 miliar.
Dikonfirmasi terkait kalkulasi tersebut, lagi-lagi Didik tidak menanggapi spekulasi tersebut.
‘’Ditunggu saja nominal pastinya,’’ jawabnya singkat. (yud/tok)