Radartuban.jawapos.com –Proyek revitalisasi tahap dua Alun-Alun Tuban mendadak di batalkan. Indikasi batalnya proyek yang didanai dari perubahan anggaran pendapatan belanja daerah (P-APBD) 2022 senilai Rp 5,4 miliar tersebut tersurat dengan tampilan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Tuban kemarin (30/11) malam.
Dalam laman resmi penyedia informasi lelang proyek konstruksi dan belanja barang Pemkab Tuban tersebut, tidak ada perusahaan konstruksi yang menyampaikan penawaran lelang, meski waktu penawaran le lang diperpanjang.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman (DPUPR PRKP) Tuban Agung Supriyadi sampai berita ini ditulis pukul 19.00 belum bisa dikonfirmasi. Jawa Pos Radar Tuban yang beberapa kali menelepon ponselnya hanya terdengar nada panggil, namun tidak mengangkat.
Begitu juga pertanyaan yang dikirim melalui pesan pendek, belum dibalas. Hal yang sama juga terjadi ketika menghubungi Kepala Bidang Tata Ruang DPUPR PRKP Tuban Andi Setiawan.
Perlu diketahui, revitalisasi ikon pusat kota tersebut semestinya dikerjakan dalam dua tahap. Tahap pertama sumber dananya APBD 2022 dan tahap dua P-APBD 2022.
Untuk revitalisasi tahap satu, dikerjakan sejak Agustus lalu. Sisa waktu pengerjaan proyek tersebut tak lebih dari sebulan.
Seharusnya, setelah tahap pertama tuntas dilanjutkan tahap dua. Namun, kenyataannya lanjutan proyek tersebut tanpa kejelasan.
Sekretaris Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Tuban Wawan Purwadi mengatakan, bila sampai saat ini lelangnya belum beres, mustahil proyek revitalisasi alun-alun tahap dua berlanjut.
‘’Kalau dipaksa, besar kemungkinan molor melebihi batas waktu. Sebab, lelang proyek paling tidak satu minggu baru klir. Itu belum termasuk pengerjaan konstruksinya,’’ ujarnya.
Menurut Wawan, sapaannya, idealnya proyek revitalisasi alun-alun tahap dua dibatalkan. Pertimbangannya, risiko tidak selesai tepat waktu atau pengerjaan tidak maksimal karena terburu-buru.
Pembatalan proyek tersebut, lanjut dia, setidaknya bisa menjadi pembelajaran agar ke depan lebih baik dalam merenca nakan sua tu proyek dan anggaran terserap. (sab/ds)