TUBAN, Radar Tuban – Setelah puluhan tahun statusnya tak bertuan, Jembatan Glendeng bakal menjadi aset Pemprov Jatim. Hal tersebut mempertegas status abu-abu jembatan yang menghubungkan Desa Simo, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban-Desa Kalirejo, Kecamatan/Kabupaten Bojonegoro ini.
Sebelum diambil alih Pemprov Jatim, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman (DPUPR PRKP) Tuban, Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Bojonegoro, dan Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) Bojonegoro menggelar rapat bersama, Jumat (25/2).
Salah satu hasil rapat menyepakati jembatan yang melintang di atas Sungai Bengawan Solo ini menjadi aset pemprov. Setelah mendapat kejelasan status, jembatan ini bakal mendapat perawatan rutin.
Perlu diketahui, sekitar 30 tahun jembatan ini tidak mendapat perawatan. Hal ini memicu penyangga jembatan rusak dan retak-retak pada sisi Tuban. Kerusakan konstruksi tersebut juga memicu rangka jembatan ikut bergeser menyusul amblesnya tanggul sisi utara. Kondisi ini diketahui pada 3 November 2020.
Pada 4 November 2020, Jembatan Glendeng dinyatakan ditutup untuk kendaraan roda empat. Kendaraan roda dua masih bisa melintas dengan sistem buka tutup. Setelah dilantik, Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky meninjau Jembatan Glendeng pada 31 Juli 2021. Agendanya memastikan jembatan segera diperbaiki.
Pada 9 September 2021, perbaikan jembatan dimulai. Akses kendaraan pun ditutup total untuk semua jenis kendaraan. Mulai 4 Januari 2022, Jembatan Glendeng mulai dibuka.
Dikonfirmasi Jawa Pos Radar Tuban, Kepala DPUPR PRKP Tuban Agung Supriyadi mengatakan, rencana penyerahan aset Jembatan Glendeng ke provinsi membutuhkan beberapa persyaratan. Salah satunya harus ada kepastian aset jembatan ini milik siapa dulu.
‘’Sebab, provinsi tidak mau menerima aset yang tak bertuan,’’ ujarnya.
Karena itu, kata Agung, setelah ini antara Pemkab Tuban dan Pemkab Bojonegoro harus ada yang mengalah dengan mengakui jembatan tersebut merupakan asetnya. Setelah pengakuan aset tersebut, dibuat memorandum of understanding (MoU) untuk penyerahannya ke provinsi.
‘’Kabupaten mana yang akan mengambil alih jembatan, itu belum diputuskan. Karena itu wewenang pimpinan (bupati, Red),’’ ujarnya.
Menurut mantan kepala Bagian Pembangunan dan ULP Setda Tuban ini, Jembatan Glendeng sudah waktunya diperlihara secara menyeluruh. Itu karena kondisinya banyak yang rusak. Perbaikan yang dilakukan Pemkab Tuban pada 2021 hanya mencakup sebagian kecil konstruksinya.
Lebih lanjut Agung menyampaikan kondisi terkini jembatan tersebut. Dia mengatakan, berdasarkan hasil rapat dengan Pemkab Bojonegoro dan Bakorwil, tim teknis melihat kondisi kedua bentang jembatan mengalami penurunan. Faktornya arus deras Bengawan Solo.
Untuk memastikan kelaikan jembatan tersebut untuk dilalui kendaraan, kata dia, perlu pengecekan pada elastomer jembatan.
‘’Kami takutkan ada baut-baut yang kendur atau bahkan hilang. Jadi butuh pemeliharaan total dan menyeluruh,’’ tegasnya.
Setelah berstatus milik Pemprov Jatim, kata Agung, nantinya pemeliharaan ditangani provinsi.
Untuk mengamankan dari kerusakan yang lebih parah, jembatan ini untuk sementara hanya boleh dilewati motor dan mobil.
Menurut catatan sejarah yang diterima Jawa Pos Radar Tuban, jalan provinsi yang menghubungkan Tuban-Bojonegoro tidak melintasi Jembatan Glendeng. Melainkan ke arah Parengan melintasi Jembatan Kali Ketek. Rutenya, dari pertigaan kantor Kecamatan Soko ke arah barat. Adapun Jalan Soko-Simo dibangun Pemkab Tuban menyusul pembangunan Jembatan Glendeng, sehingga menjadi aset pemkab setempat. Jalan ini pun ikut diwacanakan dilimpahkan menjadi aset provinsi.(fud/tok/ds)