26.3 C
Tuban
Wednesday, 4 December 2024
spot_img
spot_img

Pasca Idul Fitri 2023, Pupuk Kaltim Pastikan Stok Dalam Kondisi Aman

spot_img

Radartuban.jawapos.com – PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) pastikan kesiapan stok pupuk bagi petani diseluruh wilayah tanggungjawab distribusi dalam kondisi aman, dengan jumlah yang sangat mencukupi. Begitu juga untuk stok pasca lebaran, Pupuk Kaltim telah menyalurkan pupuk bersubsidi melalui jaringan distributor dan kios di seluruh daerah tanggungjawab distribusi, sesuai kebutuhan alokasi yang ditetapkan Pemerintah.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2020 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian, saat ini Pupuk Kaltim memiliki tanggungjawab distribusi untuk dua jenis pupuk bersubsidi, yakni Urea Subsidi Pupuk Indonesia dan NPK Bersubsidi Formula Khusus.

Tanggungjawab distribusi Urea Subsidi Pupuk Indonesia mencakup wilayah Kalimantan Timur, Kalimantan Utara dan seluruh wilayah Sulawesi. Sedangkan untuk NPK Bersubsidi Formula Khusus, mencakup Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara.

Direktur Utama Pupuk Kaltim Rahmad Pribadi, mengungkapkan terhitung pada 28 April 2023, sebanyak 229.762 ton stok pupuk urea bersubsidi, 57.350 ton stok pupuk NPK Phonska dan 15.086 ton NPK Formula Khusus, serta 326.521 ton pupuk urea non subsidi dan 31.950,685 ton NPK non subsidi telah tersedia di gudang-gudang Pupuk Kaltim yang tersebar di sejumlah wilayah wilayah-wilayah yang menjadi tanggung jawab Pupuk Kaltim. Jumlah tersebut berada diatas batas aman untuk kebutuhan petani hingga pertengahan 2023.

Baca Juga :  Telapak Tangan Warga di Lombok Tengah Hancur Akibat Petasan Kembang Api

Rahmad pun memastikan ketersediaan stok di gudang Pupuk Kaltim hingga distributor dan kios selalu terjaga, melalui pengiriman sesuai kebutuhan pupuk di tiap daerah secara berkala yang sesuai prinsip 6T.

“Dengan mempertimbangkan stok dan kapasitas produksi yang ada, Pupuk Kaltim optimis mampu memenuhi kebutuhan pupuk sesuai alokasi yang ditetapkan pemerintah,” tambah Rahmad.

Menurut Rahmad, jumlah pasokan yang disiapkan Pupuk Kaltim sejauh ini disesuaikan dengan alokasi yang didasari Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (E-RDKK) di tiap daerah, sebagai acuan penebusan pupuk oleh petani yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi dari pemerintah. Begitu juga untuk langkah pengamanan distribusi pupuk subsidi, Pupuk Kaltim terus melakukan koordinasi dengan distributor, PPL, KP3 dan pemerintah daerah setempat agar alokasi pupuk yang disalurkan tepat sasaran.

Baca Juga :  Tegaskan Keberpihakan Pemerintah, Prabowo Hapus Utang Macet Petani-Nelayan

Disamping itu, ketersediaan pupuk non subsidi di Lini 2 dan 3 juga langkah Pupuk Kaltim untuk mengantisipasi kebutuhan petani yang tidak tercantum dalam E-RDKK, dengan mewajibkan setiap distributor menyediakan pupuk non subsidi di masing-masing kios, agar petani yang tidak memperoleh alokasi pupuk subsidi, dapat memanfaatkan jenis non subsidi untuk kebutuhan pertanian di masing-masing wilayah.

“Pupuk Kaltim terus berupaya agar pupuk bersubsidi teralokasi dengan tepat sasaran, serta mampu memenuhi kebutuhan petani yang tidak masuk dalam E-RDKK dengan penyediaan pupuk non subsidi. Seluruh upaya tersebut direalisasikan dengan penyediaan stok secara optimal untuk seluruh wilayah distribusi Pupuk Kaltim,” lanjut Rahmad.(*)

Radartuban.jawapos.com – PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) pastikan kesiapan stok pupuk bagi petani diseluruh wilayah tanggungjawab distribusi dalam kondisi aman, dengan jumlah yang sangat mencukupi. Begitu juga untuk stok pasca lebaran, Pupuk Kaltim telah menyalurkan pupuk bersubsidi melalui jaringan distributor dan kios di seluruh daerah tanggungjawab distribusi, sesuai kebutuhan alokasi yang ditetapkan Pemerintah.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2020 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian, saat ini Pupuk Kaltim memiliki tanggungjawab distribusi untuk dua jenis pupuk bersubsidi, yakni Urea Subsidi Pupuk Indonesia dan NPK Bersubsidi Formula Khusus.

Tanggungjawab distribusi Urea Subsidi Pupuk Indonesia mencakup wilayah Kalimantan Timur, Kalimantan Utara dan seluruh wilayah Sulawesi. Sedangkan untuk NPK Bersubsidi Formula Khusus, mencakup Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara.

Direktur Utama Pupuk Kaltim Rahmad Pribadi, mengungkapkan terhitung pada 28 April 2023, sebanyak 229.762 ton stok pupuk urea bersubsidi, 57.350 ton stok pupuk NPK Phonska dan 15.086 ton NPK Formula Khusus, serta 326.521 ton pupuk urea non subsidi dan 31.950,685 ton NPK non subsidi telah tersedia di gudang-gudang Pupuk Kaltim yang tersebar di sejumlah wilayah wilayah-wilayah yang menjadi tanggung jawab Pupuk Kaltim. Jumlah tersebut berada diatas batas aman untuk kebutuhan petani hingga pertengahan 2023.

Baca Juga :  Pupuk Kaltim Pastikan Pasokan Gas Bumi Pabrik Urea Papua Barat Aman

- Advertisement -

Rahmad pun memastikan ketersediaan stok di gudang Pupuk Kaltim hingga distributor dan kios selalu terjaga, melalui pengiriman sesuai kebutuhan pupuk di tiap daerah secara berkala yang sesuai prinsip 6T.

“Dengan mempertimbangkan stok dan kapasitas produksi yang ada, Pupuk Kaltim optimis mampu memenuhi kebutuhan pupuk sesuai alokasi yang ditetapkan pemerintah,” tambah Rahmad.

Menurut Rahmad, jumlah pasokan yang disiapkan Pupuk Kaltim sejauh ini disesuaikan dengan alokasi yang didasari Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (E-RDKK) di tiap daerah, sebagai acuan penebusan pupuk oleh petani yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi dari pemerintah. Begitu juga untuk langkah pengamanan distribusi pupuk subsidi, Pupuk Kaltim terus melakukan koordinasi dengan distributor, PPL, KP3 dan pemerintah daerah setempat agar alokasi pupuk yang disalurkan tepat sasaran.

Baca Juga :  Telapak Tangan Warga di Lombok Tengah Hancur Akibat Petasan Kembang Api

Disamping itu, ketersediaan pupuk non subsidi di Lini 2 dan 3 juga langkah Pupuk Kaltim untuk mengantisipasi kebutuhan petani yang tidak tercantum dalam E-RDKK, dengan mewajibkan setiap distributor menyediakan pupuk non subsidi di masing-masing kios, agar petani yang tidak memperoleh alokasi pupuk subsidi, dapat memanfaatkan jenis non subsidi untuk kebutuhan pertanian di masing-masing wilayah.

“Pupuk Kaltim terus berupaya agar pupuk bersubsidi teralokasi dengan tepat sasaran, serta mampu memenuhi kebutuhan petani yang tidak masuk dalam E-RDKK dengan penyediaan pupuk non subsidi. Seluruh upaya tersebut direalisasikan dengan penyediaan stok secara optimal untuk seluruh wilayah distribusi Pupuk Kaltim,” lanjut Rahmad.(*)

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radartubanbisnis.com Koran Bisnis e Wong Tuban

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
MSN: tinyurl.com/yw4tx2rx

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Tuban WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vafat2k77qVMQiRsNU3o. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru

spot_img
spot_img