Radartuban.jawapos.com – Kecelakaan lalu lintas yang menewaskan anggota polisi kembali terjadi kemarin (1/7) sekitar pukul 07.20. Kali ini tempat kejadian perkaranya di jalan Soko – Parengan, persisnya di Desa Pandanagung, Kecamatan Soko.
Korbannya Bripka Oskar Yudha Leberta, anggota Polsek Parengan. Dia yang mengendarai sepeda motor dinas menuju mapolsek tempatnya bertugas tersebut ditabrak mobil Daihatsu Xenia nopol H 9071 HQ.
Kecelakaan tersebut menambah panjang daftar polisi yang meninggal dalam kecelakaan lalu lintas selama dua terakhir. Sebelumnya, Bripka Joko Supriyatno, anggota Polsek Merakurak ditabrak di jalan lingkar selatan pada 27 Desember 2021 dan Aipda Bastari, anggota Satlantas Polres Tuban jadi korban tabrak lari di Jalan HOS Cokroaminoto pada 17 Agustus 2021.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Tuban Ipda Eko Sulistiyono kepada Jawa Pos Radar Tuban menjelaskan, kecelakaan yang menimpa Bripka Oskar bermula saat mobil Xenia putih yang dikemudikan Dodi Luqman melaju kencang dari barat. Mobil yang berpenumpang Ahmad Heri Maulana Ferdian tersebut hendak mendahului sepeda motor yang belum diketahui identitasnya dan melaju searah. ‘’Saat hendak mendahului sepeda motor, mobil tersebut terlalu ke kanan dan masuk lajur lawan,’’ jelas Eko.
Mobil yang dikemudikan warga Kecamatan Batealit, Jepara inilah yang menghantam motor dinas Polri bernopol X 2905-59 yang dikemudikan korban dari arah berlawanan. Diduga karena saking kerasnya benturan, Bripka Oskar yang berseragam dinas tersebut terpental belasan meter dari titik tumbuk. Setelah menyeruduk bintara polisi tersebut, mobil terguling di bahu jalan. ‘’Pengemudi dan penumpang mobil selamat, anggota polisi yang ditabrak meninggal,’’ ungkapnya.
Mantan kepala Unitreskrim Polsek Grabagan ini mengatakan, kecelakaan tersebut dipicu human error pengemudi. Dia diduga lalai saat mendahului kendaraan di depannya.
Eko memastikan dalam kecelakaan tersebut tidak ada gangguan seperti cuaca, buruknya infrastruktur, atau kendaraan lain.
Sekarang ini, pengemudi masih diamankan di Mapolres Tuban untuk dimintai keterangan. (yud/ds)