27 C
Tuban
Friday, 11 April 2025
spot_img
spot_img

Pembongkaran Tugu Pencak Silat di Tuban Sulit Terealisasi, Belum Satu Suara

RADAR TUBAN – Instruksi Pemprov Jatim ihwal pembongkaran tugu perguruan pencak silat sepertinya bakal sulit direalisasikan di Tuban.

Dua pekan sebelum batas akhir pembongkaran tugu pada 15 Agustus mendatang, belum satu pun tugu perguruan pencak silat di Bumi Ronggolawe yang dibongkar.

Instruksi pembongkaran tugu tersebut, Selasa (1/8/2023) kembali dibahas di ruang rapat Ronggolawe lantai 3 Setda Tuban.

Acara bertitel Kegiatan Sosialisasi Penertiban dan Pembongkaran Tugu Pencak Silat di Wilayah Kabupaten Tuban tersebut dibuka Kepala Bakesbangpol Tuban Yudi Irwanto.

Sosialisasi yang dihadiri seluruh perwakilan perguruan pencak silat tersebut dipimpin Sekda Tuban Budi Wiyana, Wakapolres Kompol Palma Fitria, Pasiter Kodim 0811 Tuban Lettu Inf Anang Susani, Kasubsi A Seksi Intelijen Kejari Devi Andre, dan Ketua IPSI Tuban Faisol Rozi. Hadir juga seluruh camat, kapolsek, dan danramil.

Baca Juga :  Serap Aspirasi, Bupati Tuban Gelar Diskusi dengan 80 Perwakilan Ormas

Yudi Irwanto mengatakan, rakor ketiga tersebut untuk mengidentifikasi tugu perguruan silat di Bumi Ronggolawe. Termasuk memvalidasi apakah tugu berdiri di tanah negara atau lahan pribadi.

Dari hasil pendataan sementara, terang dia, tercatat 89 tugu pencak silat di Tuban. Rinciannya, 61 tugu dibangun di tanah pribadi dan 28 tugu di tanah negara atau fasilitas umum.

Mantan kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tuban itu mengatakan, berdasarkan hasil identifikasi, 28 tugu yang berdiri di lahan negara atau fasilitas umum tersebut tanpa izin tertulis dari pihak perguruan silat. Rata-rata mereka mendirikan tugu berdasarkan izin lisan pejabat desa setempat.

Tugu-tugu itulah yang diprioritaskan untuk ditertibkan sebelum batas waktu yang ditentukan pada 15 Agustus mendatang.

Baca Juga :  Pemprov Jatim Raih Penghargaan Outstanding Achievement dari Kemenpan RB

“Kami memohon kerja samanya,” tegas Yudi. (yud/tok)

RADAR TUBAN – Instruksi Pemprov Jatim ihwal pembongkaran tugu perguruan pencak silat sepertinya bakal sulit direalisasikan di Tuban.

Dua pekan sebelum batas akhir pembongkaran tugu pada 15 Agustus mendatang, belum satu pun tugu perguruan pencak silat di Bumi Ronggolawe yang dibongkar.

Instruksi pembongkaran tugu tersebut, Selasa (1/8/2023) kembali dibahas di ruang rapat Ronggolawe lantai 3 Setda Tuban.

Acara bertitel Kegiatan Sosialisasi Penertiban dan Pembongkaran Tugu Pencak Silat di Wilayah Kabupaten Tuban tersebut dibuka Kepala Bakesbangpol Tuban Yudi Irwanto.

Sosialisasi yang dihadiri seluruh perwakilan perguruan pencak silat tersebut dipimpin Sekda Tuban Budi Wiyana, Wakapolres Kompol Palma Fitria, Pasiter Kodim 0811 Tuban Lettu Inf Anang Susani, Kasubsi A Seksi Intelijen Kejari Devi Andre, dan Ketua IPSI Tuban Faisol Rozi. Hadir juga seluruh camat, kapolsek, dan danramil.

- Advertisement -
Baca Juga :  Pemkot Kediri Beri Bantuan Kain Seragam SD dan SMP Gratis

Yudi Irwanto mengatakan, rakor ketiga tersebut untuk mengidentifikasi tugu perguruan silat di Bumi Ronggolawe. Termasuk memvalidasi apakah tugu berdiri di tanah negara atau lahan pribadi.

Dari hasil pendataan sementara, terang dia, tercatat 89 tugu pencak silat di Tuban. Rinciannya, 61 tugu dibangun di tanah pribadi dan 28 tugu di tanah negara atau fasilitas umum.

Mantan kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tuban itu mengatakan, berdasarkan hasil identifikasi, 28 tugu yang berdiri di lahan negara atau fasilitas umum tersebut tanpa izin tertulis dari pihak perguruan silat. Rata-rata mereka mendirikan tugu berdasarkan izin lisan pejabat desa setempat.

Tugu-tugu itulah yang diprioritaskan untuk ditertibkan sebelum batas waktu yang ditentukan pada 15 Agustus mendatang.

Baca Juga :  Paskibraka Surabaya Jalani Diklat selama Dua Pekan Jelang HUT Ke-78 RI

“Kami memohon kerja samanya,” tegas Yudi. (yud/tok)

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radarbisnis.com

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Bisnis WhatsApp Channel : https:http://bit.ly/3DonStL. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru

spot_img
spot_img