Radartuban.jawapos.com – Lebih dari separo koperasi di Tuban kondisinya tak sehat. Mengacu data terbaru Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskop UKM Perdag) Tuban, dari 1.323 koperasi yang terdaftar, hanya 561 koperasi yang statusnya aktif. Sisanya 762 koperasi atau 57 persen tak aktif. Tak aktifnya koperasi tersebut diindikasi karena kondisinya tidak sehat. Pemicunya pun beragam.
Dikonfirmasi Jawa Pos Radar Tuban, Kabid Koperasi Diskop UKM Perdag Tuban Suwanto menjelaskan, pendataan koperasi dilakukan rutin untuk mengetahui status terbaru lembaga tersebut. Koperasi dinyatakan tidak aktif apabila selama dua tahun tidak membuat laporan keuangan dan tidak menggelar rapat anggota tahunan (RAT).
‘’Dua tahun tidak menyelenggarakan dan mengirim hasil RAT otomatis dianggap tidak aktif,’’ tuturnya.
Mantan kepala Bidang Pariwisata Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Tuban ini mengatakan, sejumlah koperasi tak menggelar RAT dengan beragam persoalan. Terbanyak dipicu dari tidak adanya regenerasi pengurus koperasi. Selebihnya karena minim modal, minim sumber daya manusia (SDM), dan permasalahan internal usaha.
‘’Ada koperasi yang masih aktif beraktivitas, tapi tidak melakukan laporan. Jadi terhitung tidak aktif oleh sistem,’’ ungkapnya.
Apakah 762 koperasi yang tidak melaporkan keuangan bisa dianggap koperasi bodong? Wanto menegaskan, seluruh koperasi yang terdaftar bukan usaha bodong. Seluruhnya merupakan koperasi yang sudah terdaftar dan berbadan hukum. Hanya saja, kondisi internal yang membuat pengurus tak melaporkan keuangan.
‘’Jika pengurus menyusulkan laporan, maka bisa diaktifkan kembali,’’ kata dia.
Apa yang memicu pengurus koperasi tidak menggelar RAT? Pejabat lulusan Universitas Gadjah Mada (UGM) Jogjakarta ini mengemukakan, sebagian besar terkendala persoalan keuangan usaha. Salah satunya karena piutang usaha yang tidak tertagih.
‘’Tujuan koperasi ini bagus untuk gotong royong, sehingga harus dikelola dengan baik dan benar,’’ kata dia. (yud/ds)