28 C
Tuban
Wednesday, 9 April 2025
spot_img
spot_img

Lebih dari 50 Persen Koperasi di Tuban Kondisinya Tak Sehat

Radartuban.jawapos.com – Lebih dari separo koperasi di Tuban kondisinya tak sehat. Mengacu data terbaru Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskop UKM Perdag) Tuban, dari 1.323 koperasi yang terdaftar, hanya 561 koperasi yang statusnya aktif. Sisanya 762 koperasi atau 57 persen tak aktif. Tak aktifnya koperasi tersebut diindikasi karena kondisinya tidak sehat. Pemicunya pun beragam.

Dikonfirmasi Jawa Pos Radar Tuban, Kabid Koperasi Diskop UKM Perdag Tuban Suwanto menjelaskan, pendataan koperasi dilakukan rutin untuk mengetahui status terbaru lembaga tersebut. Koperasi dinyatakan tidak aktif apabila selama dua tahun tidak membuat laporan keuangan dan tidak menggelar rapat anggota tahunan (RAT).

‘’Dua tahun tidak menyelenggarakan dan mengirim hasil RAT otomatis dianggap tidak aktif,’’ tuturnya.

Baca Juga :  Presiden RI Resmikan Jalan Bajo-Golo Mori di Labuan Bajo

Mantan kepala Bidang Pariwisata Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Tuban ini mengatakan, sejumlah koperasi tak menggelar RAT dengan beragam persoalan. Terbanyak dipicu dari tidak adanya regenerasi pengurus koperasi. Selebihnya karena minim modal, minim sumber daya manusia (SDM), dan permasalahan internal usaha.

‘’Ada koperasi yang masih aktif beraktivitas, tapi tidak melakukan laporan. Jadi terhitung tidak aktif oleh sistem,’’ ungkapnya.

Apakah 762 koperasi yang tidak melaporkan keuangan bisa dianggap koperasi bodong? Wanto menegaskan, seluruh koperasi yang terdaftar bukan usaha bodong. Seluruhnya merupakan koperasi yang sudah terdaftar dan berbadan hukum. Hanya saja, kondisi internal yang membuat pengurus tak melaporkan keuangan.

‘’Jika pengurus menyusulkan laporan, maka bisa diaktifkan kembali,’’ kata dia.

Baca Juga :  Jalankan Konsep Kolaborasi, Inflasi Terjaga Ekonomi Tumbuh

Apa yang memicu pengurus koperasi tidak menggelar RAT? Pejabat lulusan Universitas Gadjah Mada (UGM) Jogjakarta ini mengemukakan, sebagian besar terkendala persoalan keuangan usaha. Salah satunya karena piutang usaha yang tidak tertagih.

‘’Tujuan koperasi ini bagus untuk gotong royong, sehingga harus dikelola dengan baik dan benar,’’ kata dia. (yud/ds)

Radartuban.jawapos.com – Lebih dari separo koperasi di Tuban kondisinya tak sehat. Mengacu data terbaru Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskop UKM Perdag) Tuban, dari 1.323 koperasi yang terdaftar, hanya 561 koperasi yang statusnya aktif. Sisanya 762 koperasi atau 57 persen tak aktif. Tak aktifnya koperasi tersebut diindikasi karena kondisinya tidak sehat. Pemicunya pun beragam.

Dikonfirmasi Jawa Pos Radar Tuban, Kabid Koperasi Diskop UKM Perdag Tuban Suwanto menjelaskan, pendataan koperasi dilakukan rutin untuk mengetahui status terbaru lembaga tersebut. Koperasi dinyatakan tidak aktif apabila selama dua tahun tidak membuat laporan keuangan dan tidak menggelar rapat anggota tahunan (RAT).

‘’Dua tahun tidak menyelenggarakan dan mengirim hasil RAT otomatis dianggap tidak aktif,’’ tuturnya.

Baca Juga :  Operasi Pasar Minyak Goreng di GOR Tuban, 4.164 Liter Migor Ludes

Mantan kepala Bidang Pariwisata Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Tuban ini mengatakan, sejumlah koperasi tak menggelar RAT dengan beragam persoalan. Terbanyak dipicu dari tidak adanya regenerasi pengurus koperasi. Selebihnya karena minim modal, minim sumber daya manusia (SDM), dan permasalahan internal usaha.

‘’Ada koperasi yang masih aktif beraktivitas, tapi tidak melakukan laporan. Jadi terhitung tidak aktif oleh sistem,’’ ungkapnya.

- Advertisement -

Apakah 762 koperasi yang tidak melaporkan keuangan bisa dianggap koperasi bodong? Wanto menegaskan, seluruh koperasi yang terdaftar bukan usaha bodong. Seluruhnya merupakan koperasi yang sudah terdaftar dan berbadan hukum. Hanya saja, kondisi internal yang membuat pengurus tak melaporkan keuangan.

‘’Jika pengurus menyusulkan laporan, maka bisa diaktifkan kembali,’’ kata dia.

Baca Juga :  353 Pasangan Pilih Nikah di Malem Songo

Apa yang memicu pengurus koperasi tidak menggelar RAT? Pejabat lulusan Universitas Gadjah Mada (UGM) Jogjakarta ini mengemukakan, sebagian besar terkendala persoalan keuangan usaha. Salah satunya karena piutang usaha yang tidak tertagih.

‘’Tujuan koperasi ini bagus untuk gotong royong, sehingga harus dikelola dengan baik dan benar,’’ kata dia. (yud/ds)

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radarbisnis.com

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Bisnis WhatsApp Channel : https:http://bit.ly/3DonStL. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru

spot_img
spot_img