Radartuban.jawapos.com – Molornya tiga megaproyek revitalisasi plus beberapa proyek lain memantik reaksi Komisi I DPRD Tuban. Selasa (3/1) hari ini, komisi yang membidangi pembangunan dan sumber daya manusia tersebut mengagendakan memanggil pejabat teras Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPR PRKP) Tuban.
‘’Besok (hari ini, Red) sore kami jadwalkan pemanggilan perencana proyek dari DPUPR PRKP,’’ ujar Ketua Komisi I DPRD Tuban Fahmi Fikroni kepada Jawa Pos Radar Tuban kemarin (2/1).
Roni, panggilan akrabnya, mengatakan, pemanggilan tersebut sebagai tindak lanjut setelah komisinya melakukan sidak pada proyek GOR, rest area, dan alun-alun, Senin (26/12).
Kepada organisasi perangkat daerah (OPD) yang membidangi, kata dia, komisinya akan mempertanyakan perencanaan yang berakibat molornya proyek-proyek tersebut. Juga mengonfirmasi pernyataan rekanan yang menyatakan alasan keterlambatan karena berubah-ubahnya design.
Sebelum proyek dikerjakan, Roni mengaku sempat mengingatkan jika pengerjaan tidak bakal selesai sampai batas waktu yang ditentukan dalam kontrak.
Kesangsian wakil rakyat dari FPKB tersebut dimentahkan DPUPR. Instansi teknis tersebut, kata dia, optimistis pengerjaan pasti selesai.
‘’Kenyataannya sampai sekarang masih mangkrak,’’ kata dia.
Selain mengingatkan soal waktu, Roni juga sempat memberikan masukan agar proyek GOR, rest area, dan alun-alun tidak perlu dibongkar total. Pertimbangannya, kondisinya masih sangat bagus dan menghambur-hamburkan uang rakyat.
‘’Ketika kami melakukan sidak, rekanan juga menyampaikan bahwa banyak bangunan yang masih bagus dan seharusnya tidak perlu dibongkar,’’ ujarnya. (fud/ds)