Radartuban.jawapos.com – Kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di wilayah hukum Polres Tuban pada 2022 sungguh sangat mengkhawatirkan. Tak tanggung-tanggung, total angka kecelakaan sepanjang Januari—Desember mencapai 1.313 kejadian, atau rata-rata 3-4 kasus dalam sehari.
Jumlah yang tercatat tersebut naik dua kali lipat lebih dibanding 2021 yang hanya 799 kejadian. ‘’(Kenaikan dibanding tahun sebelumnya, Red) tepatnya sekitar 64,3 persen,’’ ujar Kepala Unit Penegakan Hukum Satlantas Polres Tuban Ipda Eko Sulistiono kepada Jawa Pos Radar Tuban kemarin.
Perwira menengah yang akrab disapa Eko itu menerangkan, dari 1.313 kejadian laka lantas pada 2022, korban meninggal dunia mencapai 189 orang, luka berat 20 orang, luka ringan 1.689 orang. Sementara kerugian materiil kurang lebih Rp 2,6 miliar. ‘’Semoga tahun ini kesadaran masyarakat terhadap keselamatan dan keselamatan lalu lintas meningkat. Sehingga laka lantas menurun,’’ harapannya.
Lebih lanjut polisi berdomisili di Perumahan Tasikmadu, Kecamatan Palang ini mengakui bahwa total laka lantas yang mencapai seribu lebih kasus tersebut tergolong tinggi. Apalagi dibanding tahun sebelumnya, kenaikannya sangat signifikan. ‘’Berdasarkan data yang kami catat, human error menjadi penyebab dominan laka lantas,’’ paparnya. Dalam catatannya, rata-rata yang terlibat kecelakaan dalam kondisi kurang konsentrasi, sehingga mengakibatkan tabrakan di jalan maupun jatuh sendiri.
Dari total kasus kecelakaan yang diproses kepolisian, rata-rata berkahir damai. Sehingga banyak diterbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) untuk memformilkan hal tersebut. Total, kata Eko, kejadian laka lantas penyelesaiannya melalui penerbitan SP3 sebanyak 1.142 kasus. Persentasenya 86,9 persen dari jumlah kejadian. ‘’Sisanya, naik ke tahap proses hukum lebih lanjut,’’ imbuhnya.
Mantan Kepala Unit Resere Kriminal Polsek Grabagan ini melanjutkan, banyaknya kejadian laka lantas berakhir damai tidak menjadi soal. Menurutnya, itu menjadi indikator bahwa masyarakat rerata memiliki tingkat humanitas cukup tinggi terhadap sesamanya. ‘’Baik penabrak maupun yang ditabrak mempunyai sikap welas asih. Tanpa mengabaikan atau melupakan tanggung jawabnya masing-masing,’’ tandas perwira yang mengawali karirnya di kepoliosian sebagai bintara polri itu. (sab/tok)