
SIDANG PERDANA: Nasrullah berhadap-hadapan dengan komisioner KPUK Tuban saat sidang di Bawaslu Tuban kemarin (2/2) (M. Mahfudz Muntaha/Radar Tuban)
Radartuban.jawapos.com – Hasil pengumuman rekrutmen panitia pemungutan suara (PPS) digugat. Salah satu pendaftar melayangkan laporan atas dugaan kecurangan rekrutmen PPS yang diumumkan Sabtu (21/1).
Setelah menerima laporan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meregistrasi sebagai temuan pelanggaran administrasi. Kemarin (2/2) digelar sidang perdana dengan agenda pembacaan laporan pelapor.
Sidang yang berlangsung sejak pukul 10.00 hingga 11.00 itu menghadirkan pelapor atas nama Nasrullah dari Desa Jetak, Kecamatan Montong.
Sementara dari KPUK Tuban hadir Divisi Hukum dan Pengawasan Kasmuri dan Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia Zakiyatul Munawaroh serta satu stafnya.
Selama satu jam, Nasrullah menyampaikan kronologi kejadian. Usai sidang, Nasrullah kepada awak media mengatakan, dia mengikuti tes wawancara PPS, Kamis (19/1). Hasilnya diumumkan Sabtu (21/1).
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali menutup perdagangan di zona hijau. Berdasarkan data RTI Business,…
Industri otomotif nasional menutup 2025 dengan napas lega. Bukan karena lonjakan spektakuler sepanjang tahun, melainkan…
Pasar saham domestik akhirnya menutup perdagangan dengan nada hijau. Data RTI Business menunjukkan, Indeks Harga…
Angka 10.000 bukan sekadar target. Ini adalah pesan. Ketika Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melontarkan…
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menutup perdagangan Kamis (8/1) di zona merah. Setelah sempat bergerak…
Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam/ANTM) kembali merangkak naik. Pada Senin (1/12), harga…