
SIDANG PERDANA: Nasrullah berhadap-hadapan dengan komisioner KPUK Tuban saat sidang di Bawaslu Tuban kemarin (2/2) (M. Mahfudz Muntaha/Radar Tuban)
Radartuban.jawapos.com – Hasil pengumuman rekrutmen panitia pemungutan suara (PPS) digugat. Salah satu pendaftar melayangkan laporan atas dugaan kecurangan rekrutmen PPS yang diumumkan Sabtu (21/1).
Setelah menerima laporan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meregistrasi sebagai temuan pelanggaran administrasi. Kemarin (2/2) digelar sidang perdana dengan agenda pembacaan laporan pelapor.
Sidang yang berlangsung sejak pukul 10.00 hingga 11.00 itu menghadirkan pelapor atas nama Nasrullah dari Desa Jetak, Kecamatan Montong.
Sementara dari KPUK Tuban hadir Divisi Hukum dan Pengawasan Kasmuri dan Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia Zakiyatul Munawaroh serta satu stafnya.
Selama satu jam, Nasrullah menyampaikan kronologi kejadian. Usai sidang, Nasrullah kepada awak media mengatakan, dia mengikuti tes wawancara PPS, Kamis (19/1). Hasilnya diumumkan Sabtu (21/1).
Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk atau Antam mengalami penurunan tajam pada perdagangan…
Struktur kepemilikan saham bank swasta terbesar di Indonesia kembali menjadi sorotan. Data terbaru menunjukkan bahwa…
Menjelang Lebaran dan arus mudik Idul Fitri, kekhawatiran publik soal ketersediaan bahan bakar minyak mulai…
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai membuka babak baru bagi industri kripto nasional. Regulator sektor keuangan…
Bursa Efek Indonesia tak lagi ingin sekadar besar di kandang sendiri. Lewat agenda demutualisasi, BEI…
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai mengencangkan ikat pinggang tata kelola pasar saham. Regulator menargetkan 75…