Berharap Kebijakan Adendum dari Pemkab
Radartuban.jawapos.com – Pekerja jasa konstruksi proyek pemerintah sedang bimbang. Belum sempat mengambil napas panjang setelah dihadapkan pada kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 10 persen menjadi 11 persen per 1 April 2022 lalu. Kini, para rekanan dihadapkan persoalan harga bahan baku. Belakangan ini, harga-harga material proyek semakin tak terkendali.
Dari sekian pelaku jasa konstruksi, yang paling berdampak adalah rekanan proyek pengerjaan jalan. Bahan baku hotmix jenis HRS, misalnya. Sepekan terakhir naik sekitar 30 persen. Dari semula di kisaran harga Rp 1.050.000 per ton, sekarang naik di kisaran Rp 1.350.000.
Selain hotmix, harga aspal juga ikut naik, bahkan jauh lebih tinggi. Semula di kisaran harga Rp 1.500.000, melejit hingga rentang harga Rp 2.100.000- 2.200.000 per drum.
‘’Semua rekanan yang mengerjakan jalan, sambat. Kenaikan aspal hampir 50 persen sendiri dari RAB (rencana anggaran biaya), ini tidak masuk akal,’’ kata Imam Setot, rekanan yang mengerjakan paket proyek jalan Pemkab Tuban.
Seiring dengan kenaikan harga bahan baku yang tidak masuk akal tersebut, para rekanan yang mengerjakan proyek jalan tak sanggup berpikir untung. Jangankan untung, untuk sekadar berpikir break even point (BEP) atau balik modal saja, tampaknya juga sulit.
‘’Kalau tidak ada adendum (perubahan kontrak), hampir pasti (rekanan yang mengerjakan proyek jalan, Red) merugi,’’ keluhnya.
Karena itu, terang kontraktor muda ini, besar harapan ada kebijakan dari pemerintah daerah untuk melakukan adendum—menyesuaikan dengan harga-harga bahan baku yang belakangan melambung tak terkendali.
‘’Jika tidak (dilakukan adendum, Red), berarti harus siap-siap menanggung rugi. Sebab, sudah tidak ada lagi harapan sekadar BEP,’’ ujarnya.
Lebih lanjut Imam menyampaikan, naiknya harga-harga bahan baku pengerjaan jalan ini tidak terprediksi sebelumnya. Sebab, naiknya harga baku seperti aspal yang hampir 50 persen ini tidak pernah terjadi sebelumnya.
‘’Naik lima persen itu masih wajar, tapi sekarang hampir 50 persen,’’ bebernya.
Sementara itu, dia melanjutkan, mau tidak mau, tender yang sudah dimenangkan harus dikerjakan.
‘’(Dikerjakan, Red) menunggu saat harga aspal turun juga tidak mungkin, karena sudah ada kontrak. Maju mundur kena. Maju rugi, mundur bermasalah di kemudian hari,’’ tandasnya berharap ada kebijakan adendum dari pemerintah daerah.
Rekanan lain yang enggan disebut namanya, juga tidak kalah sambat. Dikatakan dia, dengan kenaikan bahan baku hotmix dan aspal yang tidak masuk akal tersebut, hampir pasti rekanan proyek jalan merugi.
‘’Sepertinya tidak hanya saya, semua sambat, sementara harga di RAB sudah tidak bisa diubah,’’ katanya.
Dikatakan dia, sebenarnya masih ada harapan supaya rekanan yang mengerjakan proyek jalan ini tidak merugi banyak, namun harapan ini tergantung kesediaan pemerintah daerah.
‘’Besar harapan ada kebijakan penyesuaian ulang harga. Jika itu (adendum, Red) bisa dilakukan, kami tidak berharap untung besar, tapi cukup BEP saja sudah senang,’’ harapannya. (tok)