27.3 C
Tuban
Monday, 21 July 2025
spot_img
spot_img

Selain Berisi KTP Digital, Berikut Kelebihan Identitas Kependudukan Digital

RADAR TUBAN – Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP digital memiliki banyak kelebihan. Selain berisi KTP-el dan KK, dalam aplikasi IKD juga terdapat biodata kependudukan anggota keluarga secara lengkap.

Di sisi lain, hadirnya IKD juga menjadi solusi ketika terjadi kekosongan blangko KTP. “Ketika sudah aktivasi IKD, maka tidak perlu lagi menggunakan KTP asli. Cukup barcode melalui smartphone, identitas diri sudah terdeteksi otomatis,” Kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tuban Rohman Ubaid.

Di Tuban, salah satu perbankan yang sudah menggunakan layanan IKD adalah Bank Jatim. Ketika sudah melakukan aktivasi IKD, nasabah tidak perlu lagi menyerahkan fisik KTP, tapi cukup menggunakan IKD yang sudah ada di smartphone.

“Seperti di Bank Jatim, nanti layanan perbankan tidak harus menyerahkan KTP dan fotokopu KTP, atau KK. Tapi cukup dengan scan barcode IKD, sudah nge-link otomatis ke sistem aplikasi Bank Jatim,’’ ujar Ubaid.

Baca Juga :  Pegawai Kemenperin Jadi Tersangka Kasus IMEI. Berikut 4 Institusi Pengelola IMEI

“IKD juga sangat autentik, sama persis dengan biodata kependudukan di data base kependudukan pusat,” tambah mantan Kabag Humas dan Protokol Setda Tuban itu.

Misalnya, terang Ubaid, ketika PNS   pensiun, status pekerjaan di KK harus di-update di kantor layanan dukcapil, baik di MPP maupuan di UPT kecamatan. Maka, KTP di IKD pun secara otomatis akan ikut ter-update, meski KTP-el fisik belum jadi karena stok blangko KTP kosong.

“Karena perubahan biodata KK akan langsung nge-link ke server dukcapil pusat, maka seketika itu pula data KK dan KTP di IKD juga ikut terbarui,” jelas dia.

Layanan perbankan merupakan satu dari sekian banyak contoh layanan yang bisa menggunakan IKD, ke depan seperti pelayanan kesehatan, pendidikan, transportasi, hingga pencairan bantuan sosial personal.

Baca Juga :  Prakiraan Cuaca Hari Ini: Hujan Lebat Guyur Sebagian Besar Provinsi

“Secara bertahap, aplikasi IKD ini akan terkoneksi dan terintegrasi dengan semua lembaga layanan publik. Cukup dengan single sign on, semua sudah otomatis terkoneksi,” tandasnya.

Untuk itu, semua masyarakat diharapkan segera melakukan upload IKD dan melakukan aktivasi di kantor layanan IKD. (tok)

RADAR TUBAN – Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP digital memiliki banyak kelebihan. Selain berisi KTP-el dan KK, dalam aplikasi IKD juga terdapat biodata kependudukan anggota keluarga secara lengkap.

Di sisi lain, hadirnya IKD juga menjadi solusi ketika terjadi kekosongan blangko KTP. “Ketika sudah aktivasi IKD, maka tidak perlu lagi menggunakan KTP asli. Cukup barcode melalui smartphone, identitas diri sudah terdeteksi otomatis,” Kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tuban Rohman Ubaid.

Di Tuban, salah satu perbankan yang sudah menggunakan layanan IKD adalah Bank Jatim. Ketika sudah melakukan aktivasi IKD, nasabah tidak perlu lagi menyerahkan fisik KTP, tapi cukup menggunakan IKD yang sudah ada di smartphone.

“Seperti di Bank Jatim, nanti layanan perbankan tidak harus menyerahkan KTP dan fotokopu KTP, atau KK. Tapi cukup dengan scan barcode IKD, sudah nge-link otomatis ke sistem aplikasi Bank Jatim,’’ ujar Ubaid.

Baca Juga :  Bayi yang Ditelantarkan Ini Berpeluang Jadi Anak Negara

“IKD juga sangat autentik, sama persis dengan biodata kependudukan di data base kependudukan pusat,” tambah mantan Kabag Humas dan Protokol Setda Tuban itu.

- Advertisement -

Misalnya, terang Ubaid, ketika PNS   pensiun, status pekerjaan di KK harus di-update di kantor layanan dukcapil, baik di MPP maupuan di UPT kecamatan. Maka, KTP di IKD pun secara otomatis akan ikut ter-update, meski KTP-el fisik belum jadi karena stok blangko KTP kosong.

“Karena perubahan biodata KK akan langsung nge-link ke server dukcapil pusat, maka seketika itu pula data KK dan KTP di IKD juga ikut terbarui,” jelas dia.

Layanan perbankan merupakan satu dari sekian banyak contoh layanan yang bisa menggunakan IKD, ke depan seperti pelayanan kesehatan, pendidikan, transportasi, hingga pencairan bantuan sosial personal.

Baca Juga :  Pro-Kontra, Munaqosah Dipertahankan atau Dihapus dari Syarat PPDB?

“Secara bertahap, aplikasi IKD ini akan terkoneksi dan terintegrasi dengan semua lembaga layanan publik. Cukup dengan single sign on, semua sudah otomatis terkoneksi,” tandasnya.

Untuk itu, semua masyarakat diharapkan segera melakukan upload IKD dan melakukan aktivasi di kantor layanan IKD. (tok)

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radarbisnis.com

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Bisnis WhatsApp Channel : https:http://bit.ly/3DonStL. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru

spot_img
spot_img