27.9 C
Tuban
Saturday, 23 November 2024
spot_img
spot_img

Hanya 3.000 Sapi-Kambing yang Bisa Masuk Pasar Hewan

spot_img

Radartuban.jawapos.com – Vaksinasi ternak sapi dan kambing untuk meminimalisasi wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) masih jauh dari target.

Kepala Bidang Kesehatan Dinas Ke tahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3) Tuban Diah Pipin Larasati menyampaikan, dari target 250.000 ekor sapi dan kambing, baru 3.000 ekor yang tervaksin.

‘’Sisanya segera menyusul. Diproyeksikan vaksinasi rampung akhir tahun ini,’’ ujarnya kepada Jawa Pos Radar Tuban kemarin (2/10).

Pipin, sapaannya menyebutkan kendala yang dialami dalam vaksinasi adalah waktu dan stok vaksin. Ditanya lebih lanjut terkait problem tersebut, dia tidak menerangkan.

‘’Sejauh ini vaksinasi terus dilakukan sesuai waktu dan persediaan yang ada. Begitu ada kesempatan dan stok, vaksinasi langsung dilaksanakan di wilayah yang membutuhkan,’’ ujarnya.

Baca Juga :  IIKNU Ajak Aliansi Perguruan Tinggi Deklarasi Kampus Antiradikalisme

Pipin melanjutkan, karena baru 3.000 ekor sapi dan kambing yang divaksin, berarti hanya ternak-ternak tersebut yang bisa masuk empat pasar hewan di wilayah Bumi Ronggolawe mulai kemarin (2/10).

Itu karena vaksinasi menjadi syarat wajib bagi ternak yang hendak ditransaksikan di pasar dol tinuku rajakaya tersebut.

‘’Jika ada ternak belum divaksin, tidak boleh masuk pasar hewan,’’ imbuhnya.

Mantan kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian dan Perikanan Tuban ini mengemukakan, untuk mengetahui ternak sudah divaksin atau belum, para petugas di pasar hewan bisa mengetahuinya dari tanda khusus pada daun telinga ternak.

‘’Namanya ear tag. Bentuknya menyerupai anting. Kalau sudah memiliki tanda dimaksud, sapi atau kambing sudah divaksin. Bebas masuk pasar hewan,’’ terangnya.

Baca Juga :  Ratusan UKM se-Kabupaten Tuban Meriahkan 100 % Tuban Expo di Stadion Lokajaya

Pipin menegaskan, Pemkab Tuban tidak berniat buruk dengan memberlakukan pembatasan tersebut. Menurutnya, itu demi kebaikan bersama agar aktivitas di pasar hewan tidak menjadi pemicu wabah PMK melejit lagi.

Seperti diberitakan sebelumnya, mulai kemarin (2/10), Pemkab Tuban membuka empat pasar hewan. Keempat pasar hewan tersebut di Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding; Desa Margomulyo, Kecamatan Kerek; Desa Sembung, Kecamatan Parengan; dan Desa Sugihan, Kecamatan Jatirogo.

Pembukaan pasar hewan tersebut masih dalam tahap uji coba. Bila wabah PMK naik lagi, aktivitas pasar hewan ditutup kembali. (sab/ds)

Radartuban.jawapos.com – Vaksinasi ternak sapi dan kambing untuk meminimalisasi wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) masih jauh dari target.

Kepala Bidang Kesehatan Dinas Ke tahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3) Tuban Diah Pipin Larasati menyampaikan, dari target 250.000 ekor sapi dan kambing, baru 3.000 ekor yang tervaksin.

‘’Sisanya segera menyusul. Diproyeksikan vaksinasi rampung akhir tahun ini,’’ ujarnya kepada Jawa Pos Radar Tuban kemarin (2/10).

Pipin, sapaannya menyebutkan kendala yang dialami dalam vaksinasi adalah waktu dan stok vaksin. Ditanya lebih lanjut terkait problem tersebut, dia tidak menerangkan.

‘’Sejauh ini vaksinasi terus dilakukan sesuai waktu dan persediaan yang ada. Begitu ada kesempatan dan stok, vaksinasi langsung dilaksanakan di wilayah yang membutuhkan,’’ ujarnya.

- Advertisement -
Baca Juga :  BRI Branch Office Tuban Berbagi 2 Mobil dan 17 Motor di Momen Kemerdekaan

Pipin melanjutkan, karena baru 3.000 ekor sapi dan kambing yang divaksin, berarti hanya ternak-ternak tersebut yang bisa masuk empat pasar hewan di wilayah Bumi Ronggolawe mulai kemarin (2/10).

Itu karena vaksinasi menjadi syarat wajib bagi ternak yang hendak ditransaksikan di pasar dol tinuku rajakaya tersebut.

‘’Jika ada ternak belum divaksin, tidak boleh masuk pasar hewan,’’ imbuhnya.

Mantan kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian dan Perikanan Tuban ini mengemukakan, untuk mengetahui ternak sudah divaksin atau belum, para petugas di pasar hewan bisa mengetahuinya dari tanda khusus pada daun telinga ternak.

‘’Namanya ear tag. Bentuknya menyerupai anting. Kalau sudah memiliki tanda dimaksud, sapi atau kambing sudah divaksin. Bebas masuk pasar hewan,’’ terangnya.

Baca Juga :  Sapi dari Lumajang Dipaksa Putar Balik

Pipin menegaskan, Pemkab Tuban tidak berniat buruk dengan memberlakukan pembatasan tersebut. Menurutnya, itu demi kebaikan bersama agar aktivitas di pasar hewan tidak menjadi pemicu wabah PMK melejit lagi.

Seperti diberitakan sebelumnya, mulai kemarin (2/10), Pemkab Tuban membuka empat pasar hewan. Keempat pasar hewan tersebut di Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding; Desa Margomulyo, Kecamatan Kerek; Desa Sembung, Kecamatan Parengan; dan Desa Sugihan, Kecamatan Jatirogo.

Pembukaan pasar hewan tersebut masih dalam tahap uji coba. Bila wabah PMK naik lagi, aktivitas pasar hewan ditutup kembali. (sab/ds)

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radartubanbisnis.com Koran Bisnis e Wong Tuban

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
MSN: tinyurl.com/yw4tx2rx

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Tuban WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vafat2k77qVMQiRsNU3o. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru

spot_img
spot_img