TUBAN, Radar Tuban – Begitu kasus pertama Covid-19 varian Omicron terdeteksi di Surabaya, Satgas Covid-19 Kabupaten Tuban langsung mengaktifkan sistem karantina bagi masyarakat yang baru datang dari luar negeri.
Kesiapan tersebut belum didukung semua posko PPKM di setiap desa/kelurahan. Terbukti, belum semua posko berfungsi. Merujuk data Polres Tuban, tercatat 348 posko PPKM. Rinciannya, 20 posko di kecamatan, 311 posko desa, dan 17 posko kelurahan. Selain posko tersebut, 5 rumah sakit (RS) rujukan selama ini tetap difungsikan untuk menerima pasien Covid-19. Yakni, RSUD dr R. Koesma, RSNU, RS Medika Mulia, RS Ali Manshur, dan RS Muhammadiyah.
Kapolres Tuban AKBP Darman mengatakan, posko PPKM tetap difungsikan selama pandemi belum berakhir. Apalagi, kasus Covid-19 di Bumi Ronggolawe selama ini cukup banyak. Totalnya 7.566 kasus. Meski kondisi kasus Covid-19 di Tuban terus melandai dan sekarang ini hanya menyisakan satu kasus aktif, tak lantas membuat posko tersebut dibubarkan.
Posko PPKM terbanyak didirikan di Kecamatan Bancar, jumlahnya 25 unit. Banyaknya posko di daerah perbatasan dengan pertimbangan wilayah kecamatan tersebut menjadi lalu lalang kendaraan dari luar provinsi.
Jumlah posko terbanyak kedua di Kecamatan Soko, 24 posko. Selebihnya di kecamatan lain, 15 – 20 posko. ‘’Tetap disiagakan posko PPKM jika sewaktu-waktu ada pasien,’’ tegasnya kepada Jawa Pos Radar Tuban.
Desa yang memiliki pasien kasus aktif di bawah lima orang otomatis langsung berstatus zona kuning. Hingga kini, hanya satu desa di Kecamatan Parengan yang masih bersatatus zona kuning. Sampai kemarin, tak satu pun desa/kelurahan yang berstatus zona oranye dan merah. ‘’Jika dibutuhkan isolasi terpadu sudah langsung dilakukan oleh tim satgas kecamatan dan desa,’’ tuturnya.(yud/ds)