26.5 C
Tuban
Saturday, 12 April 2025
spot_img
spot_img

Jalan Sukarno-Harta Bakal Dilebarkan dan Disiapkan Dua Lajur

TUBAN, Radar Tuban – Rencana proyek jalan lingkar selatan (JLS) tidak berhenti pada pembangunan jalan di timur SMPN 4 Tuban saja. Seperti kajian Forum Lalu Lintas, JLS baru dioperasikan jika sudah dibangun dua lajur jalan mulai Desa Tunah, Kecamatan Semanding hingga jalan Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu. Itu berarti sepanjang Jalan Sukarno – Hatta (Suhat) juga akan terdampak pelebaran.

Dikonfirmasi Jawa Pos Radar Tuban, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Pemukiman (DPUPR-PRKP) Tuban Agung Supriyadi membenarkan Jalan Suhat juga terdampak proyek JLS. Jalan yang menghubungkan Desa Bogorejo, Kecamatan Merakurak hingga Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu tersebut dilebarkan dan dibagi menjadi dua lajur.

Baca Juga :  Pelebaran Jalan Suhat Masih Menunggu Izin Pemotongan Pohon

‘’Insya Allah mulai dilebarkan tahun depan,’’ ujarnya.

Pejabat kelahiran Bangilan, Tuban ini mengatakan, pelebaran Jalan Suhat tinggal eksekusi dan tidak memerlukan pembebasan lahan. Untuk pelebaran jalan tersebut, jalur keluar sudah memiliki kelebihan lahan sepuluh  meter. Sedangkan lahan di sisi kanan dan kiri jalan tersebut masing-masing memiliki kelebihan lahan sekitar lima meter. Realisasi pelebaran jalan tersebut nantinya mengorbankan pohon penghijauan.

Mantan kepala Bagian Administrasi Pembangunan dan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Tuban ini mengatakan, pemkab belum mendapat informasi terkait mekanisme pelebaran jalan tembus tersebut. Agar tidak membebankan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Tuban, Agung berharap pelebaran Jalan Suhat termasuk dalam satu paket pembangunan JLS yang saat ini belum tuntas.

Baca Juga :  Terlilit Jaring, Nelayan di Tuban Tenggelam, Dua Hari Pencarian Belum Ditemukan

‘’Yang merencanakan, melelang, dan melaksanakan bukan pemkab,’’ tegasnya.

Agung menjelaskan, untuk proyek pelebaran JLS hingga saat ini masih di bawah kendali Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jatim. Karena itu, pelaksanaan pelebaran jalan tersebut sepenuhnya wewenang instansi tersebut. Dia memastikan pemkab hanya berperan menyediakan lahan dan membantu  kesiapan teknis pembangunan.

‘’Tinggal menunggu desain perencanaan dari teman-teman BBPJN selaku pelaksana,’’ ujarnya.(yud/ds)

TUBAN, Radar Tuban – Rencana proyek jalan lingkar selatan (JLS) tidak berhenti pada pembangunan jalan di timur SMPN 4 Tuban saja. Seperti kajian Forum Lalu Lintas, JLS baru dioperasikan jika sudah dibangun dua lajur jalan mulai Desa Tunah, Kecamatan Semanding hingga jalan Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu. Itu berarti sepanjang Jalan Sukarno – Hatta (Suhat) juga akan terdampak pelebaran.

Dikonfirmasi Jawa Pos Radar Tuban, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Pemukiman (DPUPR-PRKP) Tuban Agung Supriyadi membenarkan Jalan Suhat juga terdampak proyek JLS. Jalan yang menghubungkan Desa Bogorejo, Kecamatan Merakurak hingga Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu tersebut dilebarkan dan dibagi menjadi dua lajur.

Baca Juga :  BNI Borong Penghargaan Best Digital Brand 2023

‘’Insya Allah mulai dilebarkan tahun depan,’’ ujarnya.

Pejabat kelahiran Bangilan, Tuban ini mengatakan, pelebaran Jalan Suhat tinggal eksekusi dan tidak memerlukan pembebasan lahan. Untuk pelebaran jalan tersebut, jalur keluar sudah memiliki kelebihan lahan sepuluh  meter. Sedangkan lahan di sisi kanan dan kiri jalan tersebut masing-masing memiliki kelebihan lahan sekitar lima meter. Realisasi pelebaran jalan tersebut nantinya mengorbankan pohon penghijauan.

Mantan kepala Bagian Administrasi Pembangunan dan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Tuban ini mengatakan, pemkab belum mendapat informasi terkait mekanisme pelebaran jalan tembus tersebut. Agar tidak membebankan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Tuban, Agung berharap pelebaran Jalan Suhat termasuk dalam satu paket pembangunan JLS yang saat ini belum tuntas.

- Advertisement -
Baca Juga :  Embung Pucangan Direvitalisasi Jadi Waduk

‘’Yang merencanakan, melelang, dan melaksanakan bukan pemkab,’’ tegasnya.

Agung menjelaskan, untuk proyek pelebaran JLS hingga saat ini masih di bawah kendali Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jatim. Karena itu, pelaksanaan pelebaran jalan tersebut sepenuhnya wewenang instansi tersebut. Dia memastikan pemkab hanya berperan menyediakan lahan dan membantu  kesiapan teknis pembangunan.

‘’Tinggal menunggu desain perencanaan dari teman-teman BBPJN selaku pelaksana,’’ ujarnya.(yud/ds)

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radarbisnis.com

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Bisnis WhatsApp Channel : https:http://bit.ly/3DonStL. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru

spot_img
spot_img