31.8 C
Tuban
Friday, 22 November 2024
spot_img
spot_img

Losss…. Proyek Revitalisasi Rest Area Ditambah Waktu Lagi untuk Kali Kelima

spot_img

Terpisah, pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek revitalisasi Rest Area, Andi Setiawan ketika dikonfirmasi belum memberikan keterangan apapun.

Hingga berita ini ditulis tadi malam, pria yang juga Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman (DPUPR PRKP) Tuban itu tak kunjung membalas konfirmasi yang dikirimkan wartawan koran.

Sebagaimana diketahui, proyek revitalisasi Rest Area ini sudah kacau sejak tutup tahun anggaran 2022.

Proyek tersebut harusnya sudah selesai akhir Desember 2022. Namun, karena berbagai sebab—salah satunya miskomunikasi teknis antara rekanan pelaksana dengan PPK, proyek dikerjakan dua rekanan asal Surabaya yakni CV Nabila Karya dan CV Purnama itu, tak berjalan ideal.

Baca Juga :  Truk Pengangkut Sembako Tabrak Pohon di Plumpang

Dari sekian ratus proyek infrastruktur Pemkab Tuban tahun anggaran 2022, hanya revitalisasi Rest Area itu saja yang waktu pengerjaannya diperpanjang hingga lima kali.

Pertama, 31 Desember 2022— 20 Januari 2023. Kedua, 21 Januari—25 Maret 2023. Ketiga, 26 Maret—10 April 2023. Keempat, 11 April hingga 21 April. Kelima, 21 April hingga pekan depan. (sab/tok)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

Terpisah, pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek revitalisasi Rest Area, Andi Setiawan ketika dikonfirmasi belum memberikan keterangan apapun.

Hingga berita ini ditulis tadi malam, pria yang juga Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman (DPUPR PRKP) Tuban itu tak kunjung membalas konfirmasi yang dikirimkan wartawan koran.

Sebagaimana diketahui, proyek revitalisasi Rest Area ini sudah kacau sejak tutup tahun anggaran 2022.

Proyek tersebut harusnya sudah selesai akhir Desember 2022. Namun, karena berbagai sebab—salah satunya miskomunikasi teknis antara rekanan pelaksana dengan PPK, proyek dikerjakan dua rekanan asal Surabaya yakni CV Nabila Karya dan CV Purnama itu, tak berjalan ideal.

Baca Juga :  SDN Kebonsari 1 – SDN Kebonsari 2 tanpa Kasek Definitif

Dari sekian ratus proyek infrastruktur Pemkab Tuban tahun anggaran 2022, hanya revitalisasi Rest Area itu saja yang waktu pengerjaannya diperpanjang hingga lima kali.

- Advertisement -

Pertama, 31 Desember 2022— 20 Januari 2023. Kedua, 21 Januari—25 Maret 2023. Ketiga, 26 Maret—10 April 2023. Keempat, 11 April hingga 21 April. Kelima, 21 April hingga pekan depan. (sab/tok)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radartubanbisnis.com Koran Bisnis e Wong Tuban

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
MSN: tinyurl.com/yw4tx2rx

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Tuban WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vafat2k77qVMQiRsNU3o. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru

spot_img
spot_img