27.4 C
Tuban
Saturday, 23 November 2024
spot_img
spot_img

Keluhkan Layanan Samsat, Diminta Bayar Stop Map & Formulir Resmi atau Tidak?

spot_img

Radartuban.jawapos.com – Di saat pelayanan administrasi pemerintah dipercepat dengan berbagai inovasi pelayanan, keluhan justru menyorot terhadap pelayanan di Samsat Tuban. Keluhan tersebut terkait lambatnya pelayanan administrasi Samsat dan minimnya sosialisasi terkait kelengkapan apa saja yang perlu dibawa saat mengurus pajak lima tahunan kendaraan.

WN, inisial salah satu warga Tuban mengeluhkan pelayanan di Samsat yang sangat lambat dan ribet. Terutama untuk pelayanan pajak lima tahunan.

Kepada Jawa Pos Radar Tuban, dia mengaku mengambil nomor urut sejak pukul 07.00 dan mendapatkan nomor antrean awal. Nomor urut pertama dipanggil petugas pukul 09.00.

‘’Saat dipanggil, ternyata persyaratan saya kurang lengkap, sehingga diminta melengkapi,’’ tuturnya.

Saat mengurus pajak lima tahunan kendaraan istrinya, WN mengaku kaget ada persyaratan di luar dugaan. Yakni, wajib membawa surat kuasa dari istri dan harus menunjukkan bukti video terkait isi surat kuasa tersebut. Padahal, istri WN sudah tertulis dalam kartu keluarga.

Baca Juga :  Pertamina Terus Sebarkan Energi Positif, Santunan-Pengembangan Panti Asuhan

‘’Istri saya tidak bisa mengurus pajak lima tahunan karena sedang memiliki anak kecil. Karena ribet, pada akhirnya saya pulang untuk mengajak istri dan anak ke Samsat,’’ kata dia kesal.

Tidak sampai di situ. Kekesalan WN bertambah saat diminta membeli formulir pembayaran pajak dengan harga Rp 1.000. Padahal, saat mengurus perpanjangan pajak pada tahun lalu, formulir tersebut gratis. Meski nominalnya tak besar, hal tersebut juga patut dipertanyakan mengingat formulir yang hanya selembar kertas tersebut dibeli ribuan orang setiap harinya.

‘’Pembayar pajak diminta membeli formulir seribu dan stop map Rp 2.000. Ini resmi atau tidak?’’ kata dia mempertanyakan.

Dikonfirmasi wartawan koran ini, Kepala Unit Regident Satlantas Polres Iptu Diah Ayu mengaku dirinya standby di Samsat selama sehari penuh kemarin (3/10). Menurut dia, saat memantau pelayanan di Samsat, dia sama sekali tidak melihat protes atau komplain dari masyarakat.

Baca Juga :  Tak Bisa Mengolah, Sampah di Tuban Dikirim ke Luar Kota

‘’Saya dari pagi di Samsat dan tidak ada yang komplain. Jika ada kendala pasti saya monitor karena selalu muter di Samsat,’’ kata dia.

Diah mengatakan, antrean di Samsat adalah hal wajar karena yang membayar pajak cukup banyak setiap harinya. Terkait formulir yang harus dibeli, perwira berpangkat balok dua ini membantah. Dia mengatakan, seluruh formulir pembayaran pajak gratis dan tidak diperjualbelikan.

‘’Tidak ada formulir yang berbayar. Monggo konfirmasi ulang atau bisa langsung menemui saya jika masih bingung, nanti pasti akan saya bantu,’’ tegasnya. (yud/ds)

Radartuban.jawapos.com – Di saat pelayanan administrasi pemerintah dipercepat dengan berbagai inovasi pelayanan, keluhan justru menyorot terhadap pelayanan di Samsat Tuban. Keluhan tersebut terkait lambatnya pelayanan administrasi Samsat dan minimnya sosialisasi terkait kelengkapan apa saja yang perlu dibawa saat mengurus pajak lima tahunan kendaraan.

WN, inisial salah satu warga Tuban mengeluhkan pelayanan di Samsat yang sangat lambat dan ribet. Terutama untuk pelayanan pajak lima tahunan.

Kepada Jawa Pos Radar Tuban, dia mengaku mengambil nomor urut sejak pukul 07.00 dan mendapatkan nomor antrean awal. Nomor urut pertama dipanggil petugas pukul 09.00.

‘’Saat dipanggil, ternyata persyaratan saya kurang lengkap, sehingga diminta melengkapi,’’ tuturnya.

Saat mengurus pajak lima tahunan kendaraan istrinya, WN mengaku kaget ada persyaratan di luar dugaan. Yakni, wajib membawa surat kuasa dari istri dan harus menunjukkan bukti video terkait isi surat kuasa tersebut. Padahal, istri WN sudah tertulis dalam kartu keluarga.

- Advertisement -
Baca Juga :  Cegah Gelombang PHK Berlanjut, Pemerintah Siapkan Insentif Sektor Padat Karya

‘’Istri saya tidak bisa mengurus pajak lima tahunan karena sedang memiliki anak kecil. Karena ribet, pada akhirnya saya pulang untuk mengajak istri dan anak ke Samsat,’’ kata dia kesal.

Tidak sampai di situ. Kekesalan WN bertambah saat diminta membeli formulir pembayaran pajak dengan harga Rp 1.000. Padahal, saat mengurus perpanjangan pajak pada tahun lalu, formulir tersebut gratis. Meski nominalnya tak besar, hal tersebut juga patut dipertanyakan mengingat formulir yang hanya selembar kertas tersebut dibeli ribuan orang setiap harinya.

‘’Pembayar pajak diminta membeli formulir seribu dan stop map Rp 2.000. Ini resmi atau tidak?’’ kata dia mempertanyakan.

Dikonfirmasi wartawan koran ini, Kepala Unit Regident Satlantas Polres Iptu Diah Ayu mengaku dirinya standby di Samsat selama sehari penuh kemarin (3/10). Menurut dia, saat memantau pelayanan di Samsat, dia sama sekali tidak melihat protes atau komplain dari masyarakat.

Baca Juga :  Siap Mengawal Pemerintahan Mas Lindra dan Visi Mbangun Deso Noto Kutho

‘’Saya dari pagi di Samsat dan tidak ada yang komplain. Jika ada kendala pasti saya monitor karena selalu muter di Samsat,’’ kata dia.

Diah mengatakan, antrean di Samsat adalah hal wajar karena yang membayar pajak cukup banyak setiap harinya. Terkait formulir yang harus dibeli, perwira berpangkat balok dua ini membantah. Dia mengatakan, seluruh formulir pembayaran pajak gratis dan tidak diperjualbelikan.

‘’Tidak ada formulir yang berbayar. Monggo konfirmasi ulang atau bisa langsung menemui saya jika masih bingung, nanti pasti akan saya bantu,’’ tegasnya. (yud/ds)

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radartubanbisnis.com Koran Bisnis e Wong Tuban

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
MSN: tinyurl.com/yw4tx2rx

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Tuban WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vafat2k77qVMQiRsNU3o. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru

spot_img
spot_img