KETIKA Jembatan Glendeng dibuka total bersyarat kemarin (4/2), kepemilikan aset infrastruktur tersebut masih belum jelas. Statusnya pun abu-abu.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman (PUPR PRKP) Tuban Agung Supriyadi mengatakan, aset jembatan tersebut masih dipikirkan.
Kepada Jawa Pos Radar Tuban, dia mengatakan, kesulitan menelusuri aset tersebut karena pemerintah provinsi tidak memiliki dokumennya. ”Kita akan berkoordinasi lagi dengan Pemkab Bojonegoro,” ujarnya.
Setelah kepemilikan aset tersebut diketahui, kata Agung, jembatan tersebut diserahkan; bisa kepada Pemkab Bojonegoro maupun Pemkab Tuban.
Tahap selanjutnya, pemkab pemilik aset tersebut melimpahkan ke provinsi. Pertimbangan penyerahan aset jembatan tersebut kepada pemerintah provinsi, kata Agung, untuk mengoptimalkan perawatannya. ”Supaya pemeliharaan lebih tepat dan jelas,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, dalam sejarah transportasi, jalan provinsi yang menghubungkan Tuban-Bojonegoro tidak melintasi Jembatan Glendeng. Melainkan ke arah Parengan melintasi Jembatan Kali Ketek. Rutenya, dari pertigaan Soko ke barat. Adapun jalan Soko–Simo dibangun Pemkab Tuban menyusul pembangunan Jembatan Glendeng, sehingga jalan tersebut menjadi aset pemkab setempat.
Untuk memastikan kepemilikan aset Jembatan Glendeng, tim Bappeda Tuban dan DPUPR PRKP pemkab setempat menggelar pertemuan dengan tim dari Pemkab Bojonegoro bersama Bakorwil. (sab/ds)
KETIKA Jembatan Glendeng dibuka total bersyarat kemarin (4/2), kepemilikan aset infrastruktur tersebut masih belum jelas. Statusnya pun abu-abu.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman (PUPR PRKP) Tuban Agung Supriyadi mengatakan, aset jembatan tersebut masih dipikirkan.
Kepada Jawa Pos Radar Tuban, dia mengatakan, kesulitan menelusuri aset tersebut karena pemerintah provinsi tidak memiliki dokumennya. ”Kita akan berkoordinasi lagi dengan Pemkab Bojonegoro,” ujarnya.
Setelah kepemilikan aset tersebut diketahui, kata Agung, jembatan tersebut diserahkan; bisa kepada Pemkab Bojonegoro maupun Pemkab Tuban.
Tahap selanjutnya, pemkab pemilik aset tersebut melimpahkan ke provinsi. Pertimbangan penyerahan aset jembatan tersebut kepada pemerintah provinsi, kata Agung, untuk mengoptimalkan perawatannya. ”Supaya pemeliharaan lebih tepat dan jelas,” ujarnya.
- Advertisement -
Diberitakan sebelumnya, dalam sejarah transportasi, jalan provinsi yang menghubungkan Tuban-Bojonegoro tidak melintasi Jembatan Glendeng. Melainkan ke arah Parengan melintasi Jembatan Kali Ketek. Rutenya, dari pertigaan Soko ke barat. Adapun jalan Soko–Simo dibangun Pemkab Tuban menyusul pembangunan Jembatan Glendeng, sehingga jalan tersebut menjadi aset pemkab setempat.
Untuk memastikan kepemilikan aset Jembatan Glendeng, tim Bappeda Tuban dan DPUPR PRKP pemkab setempat menggelar pertemuan dengan tim dari Pemkab Bojonegoro bersama Bakorwil. (sab/ds)