Radartuban.jawapos.com – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati 2022 menganggap bahwa penggunaan dana CSR (corporate social responsibility) untuk pembangunan fasilitas GOR Rangga Jaya Anoraga sebagai kesalahan.
Sebab alasan tersebut, pansus memberikan rekomendasi kepada Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky untuk mengembalikan dana CSR tersebut.
‘’Dimohon, anggaran CSR (yang digunakan memba ngun GOR, Red) dikembalikan kepada untuk kepentingan masyarakat di sekitar perusahaan,’’ kata Ketua Pansus LKPJ Bupati 2022 Luluk Khamim Munjizat saat menyampaikan rekomendasi pansus.
Sebagaimana diungkapkan pansus, total anggaran CSR yang digunakan untuk membangun GOR kurang lebih Rp 2,1 miliar.
Dana tersebut berasal dari PT Semen Indonesia, PT Trans-Pacific Petrochemical Indotama (TPPI), dan Bank Jatim.
Menurut Khamim, pembangunan GOR sebenarya bisa menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
Pun sedianya juga sudah dianggarkan. Pada tahap awal, atau APBD murni dianggarkan sebesar Rp 8,9 miliar. Berikutnya pada tahap dua dianggarkan lagi sebesar Rp 4,9 miliar.
Namun, alokasi anggaran tahap dua gagal terealisasi, karena terlambat lelang.
‘’Alasannya (gagal terealisasi, Red), karena pembangunan pada tahap pertama belum tuntas,’’ terang anggota DPRD dari Fraksi PKB itu.
Radartuban.jawapos.com – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati 2022 menganggap bahwa penggunaan dana CSR (corporate social responsibility) untuk pembangunan fasilitas GOR Rangga Jaya Anoraga sebagai kesalahan.
Sebab alasan tersebut, pansus memberikan rekomendasi kepada Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky untuk mengembalikan dana CSR tersebut.
‘’Dimohon, anggaran CSR (yang digunakan memba ngun GOR, Red) dikembalikan kepada untuk kepentingan masyarakat di sekitar perusahaan,’’ kata Ketua Pansus LKPJ Bupati 2022 Luluk Khamim Munjizat saat menyampaikan rekomendasi pansus.
Sebagaimana diungkapkan pansus, total anggaran CSR yang digunakan untuk membangun GOR kurang lebih Rp 2,1 miliar.
Dana tersebut berasal dari PT Semen Indonesia, PT Trans-Pacific Petrochemical Indotama (TPPI), dan Bank Jatim.
- Advertisement -
Menurut Khamim, pembangunan GOR sebenarya bisa menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
Pun sedianya juga sudah dianggarkan. Pada tahap awal, atau APBD murni dianggarkan sebesar Rp 8,9 miliar. Berikutnya pada tahap dua dianggarkan lagi sebesar Rp 4,9 miliar.
Namun, alokasi anggaran tahap dua gagal terealisasi, karena terlambat lelang.
‘’Alasannya (gagal terealisasi, Red), karena pembangunan pada tahap pertama belum tuntas,’’ terang anggota DPRD dari Fraksi PKB itu.