Radartuban.jawapos.com – Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) mengambil jalan pintas. Problem truk parkir melanggar marka di Jalan RE Martadinata sisi utara, tak lagi dihadapi dengan patroli saban hari. Terbaru, dinas terkait memasang road barrier sepanjang marka dilarang parkir yang biasa dilanggar tersebut.
Sejak Senin (3/4) hingga kemarin (4/4), road barrier atau pembatas jalan itu dipasang DLHP Tuban di lokasi dimaksud. Jumlahnya puluhan. Berjajar mulai simpang tiga Rest Area hingga depan Klenteng Kwan Sing Bio.
Alhasil, tak ada satu pun truk parkir di Jalan RE Martadinata sisi utara sebagaimana biasanya.
Para sopir ogah menabrak road barrier berbentuk persegi panjang, berwarna oranye, berbahan plastik, dan berisi air itu.
Kepala Bidang Lalu Lintas Angkutan Jalan DLHP Tuban Imam Isdarmawan mengemukakan, pemasangan road barrier untuk mengawal marka dilarang parkir di Jalan RE Martadinata dilakukaan karena pihaknya sudah geram.
‘’Patroli penertiban parkir kami lakukan seakan tak berdampak. Para sopir truk kelewat bandel. Saat patroli selesai, mereka parkir di situ lagi,’’ ujarnya saat ditemui Jawa Pos Radar Tuban di kantornya kemarin siang (4/4).
Dengan pemasangan road barrier itu, lanjut Imam, kebandelan para sopir truk dimaksud tak akan terjadi lagi Para sopir truk perlu menabrak road barrier jika ingin parkir di Jalan RE Martadinata sisi utara sebagi amana biasanya.
‘’Istilahnya, jika marka ditolak, road barrier bertindak ya begini ini,’’ jelas alumni Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) Bekasi itu.
Radartuban.jawapos.com – Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) mengambil jalan pintas. Problem truk parkir melanggar marka di Jalan RE Martadinata sisi utara, tak lagi dihadapi dengan patroli saban hari. Terbaru, dinas terkait memasang road barrier sepanjang marka dilarang parkir yang biasa dilanggar tersebut.
Sejak Senin (3/4) hingga kemarin (4/4), road barrier atau pembatas jalan itu dipasang DLHP Tuban di lokasi dimaksud. Jumlahnya puluhan. Berjajar mulai simpang tiga Rest Area hingga depan Klenteng Kwan Sing Bio.
Alhasil, tak ada satu pun truk parkir di Jalan RE Martadinata sisi utara sebagaimana biasanya.
Para sopir ogah menabrak road barrier berbentuk persegi panjang, berwarna oranye, berbahan plastik, dan berisi air itu.
Kepala Bidang Lalu Lintas Angkutan Jalan DLHP Tuban Imam Isdarmawan mengemukakan, pemasangan road barrier untuk mengawal marka dilarang parkir di Jalan RE Martadinata dilakukaan karena pihaknya sudah geram.
- Advertisement -
‘’Patroli penertiban parkir kami lakukan seakan tak berdampak. Para sopir truk kelewat bandel. Saat patroli selesai, mereka parkir di situ lagi,’’ ujarnya saat ditemui Jawa Pos Radar Tuban di kantornya kemarin siang (4/4).
Dengan pemasangan road barrier itu, lanjut Imam, kebandelan para sopir truk dimaksud tak akan terjadi lagi Para sopir truk perlu menabrak road barrier jika ingin parkir di Jalan RE Martadinata sisi utara sebagi amana biasanya.
‘’Istilahnya, jika marka ditolak, road barrier bertindak ya begini ini,’’ jelas alumni Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) Bekasi itu.