Lebih lanjut, Pipin mengatakan, sama dengan kabupaten/kota lain, Kabupaten Tuban juga merekomendasikan sapi yang datang dan akan disembelih pada Idul Adha mendatang juga wajib divaksin LSD. Kewajiban tersebut mempertimbangkan masih mewabahnya penyakit LSD.
Sebagaimana diketahui, vaksin LSD yang diterima Kabupaten Tuban dari Kementerian Pertanian melalui Pemprov Jawa Timur pada pertengahan Mei lalu sebanyak 1.000 dosis.
Itu artinya untuk sementara sapi yang aman setelah mendapat vaksin LSD hanya 1000 ekor. Rojokoyo inilah yang memenuhi syarat dikirim ke kabupaten/kota lain untuk kurban. (sab/ds)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.