Radartuban.jawapos.com – Pendaftar panitia pemilihan kecamatan (PPK) ‘’bertumbangan’’ di awal tahapan.
Mengacu hasil seleksi administrasi yang diumumkan, Jumat (2/12), tercatat 552 pendaftar dari total 969 pendaftar yang dinyatakan lolos. Itu berarti 417 pendaftar dinyatakan tidak lolos administrasi. Penyebabnya, tidak lengkapnya persyaratan yang diupload di aplikasi Siakba.
Dikonfirmasi Jawa Pos Radar Tuban, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPUK) Tuban Zakiyah Munawaroh mengungkapkan, banyak pendaftar PPK yang tidak menyelesaikan kekurangan berkas yang harus di-upload di Siakba.
Dia mencontohkan kekurangan berkas surat kesehatan yang pada rekrutmen PPK tahun ini harus melampirkan keterangan kolesterol dan gula darah. Sementara keterangan sehat yang diupload tidak menyertakan kolesterol dan gula darah.
‘’Kalau tidak ada itu artinya gugur,’’ tegasnya.
Begitu juga pendaftar yang tercatat pada sistem informasi partai politik (Sipol). Menurut Zakiya, mereka tidak melampirkan keterangan bukan anggota parpol yang dikeluarkan oleh parpol terkait.
‘’Padahal, itu wajib disertakan, jika tidak ada berarti ya gugur,’’ ujar komisioner KPUK asal Kecamatan Rengel itu.
Tingginya pendaftar PPK yang gagal pada tahap awal, kata Zakiyah, dipicu dari kurangnya kepedulian pendaftar. Dia mengungkapkan, hal tersebut bisa dilihat ketika tahap pendaftaran kekurangan berkas yang perlu di-upload.
Kekurangan berkas tersebut, lanjut dia, sudah disampaikan melalui email masing-masing pendaftar, namun mereka tidak melengkapi kekurangan tersebut.
‘’Kalau pendaftar serius, saya rasa ketika kami menyampaikan pemberitahuan pasti langsung dipenuhi,’’ imbuhnya.
Zakiyah juga memastikan selama proses pendaftaran, KPUK telah melakukan sosialisasi dengan masif. Baik itu secara langsung, melalui media massa, maupun media sosial.
‘’Artinya sudah banyak yang mengetahui,’’ pungkasnya. (fud/ds)