TUBAN, Radar Tuban – Bertahun-tahun, fenomena masyarakat terpinggirkan atau kaum marginal di Tuban tak kunjung selesai.
Kaum yang hidup seadanya ini banyak ditemukan di sudut-sudut eks Pasar Sore atau kini area parkir mobil wisata Sunan Bonang, Kampung Kawatan, Kelurahan Sendangharjo, Kecamatan Tuban.
Ironisnya, bekas pasar legendaris yang menjadi episentrum kaum ini jaraknya hanya sekitar 200 meter dari gedung Kantor Pemkab Tuban dan Pendapa Kridho Manuggal.
Kepada Jawa Pos Radar Tuban, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos P3A PMD) Tuban Eko Julianto mengakui, kaum marginal di pasar yang pernah terbakar hebat pada 2008 itu memang menjadi pekerjaan rumah instansinya.
Dalam pemberdayaannya, Eko sapaannya mengatakan, kesulitan utama yang dihadapi adalah mereka bukan asli Tuban. Praktis, pe nanganannya tidak bisa optimal.
Eko sapaannya menerangkan, tiap kali ditertibkan satpol PP dan diamankan ke kantornya, mereka hanya dikembalikan ke tempat asalnya.
‘’Sebagian besar sekitar Tuban. Selebihnya dari beberapa daerah di Jateng,” ujarnya,
Jumat (4/3). Mantan camat Senori ini mengatakan, tak berselang lama setelah dipulangkan, mereka kembali lagi.
Apa yang menyebabkan kembali? Eko belum tahu pasti. Dia hanya memerkirakan, hal yang menguatkan mereka kembali adalah tidak diterima dengan baik di masyarakatnya. Atau, mereka tidak punya anasir yang cukup untuk kembali bermasyarakat.
Misalnya tidak memiliki keluarga yang harmonis dan pekerjaan yang layak. Eko menegaskan, penuntasan problem kaum marginal cukup pelik. Namun, dia optimistis jika penanganannya dilaksanakan lintas sektoral hingga lintas regional pasti akan rampung juga.
Untuk sementara, kata mantan kabag Kesra Setda Tuban ini, kaum marginal di Eks Pasar Sore yang ber-KTP Tuban diklaimnya aman. Mereka dipastikan bisa mengakses
bantuan pemerintah yang dimediasi oleh instansinya. Salah satunya Program Keluarga Harapan.
Jika kaum marginal yang ber-KTP Tuban tidak bisa mengakses bantuan sosial dari pemerintah, Eko berharap mereka datang ke kantornya. Begitu juga jika ada seseorang yang tahu keberadaan mereka, bisa melaporkan ke instansinya atau ke kantor kelurahan setempat .
‘’Kita akan menurunkan personel ke lapangan untuk memonitor dan memvalidasi laporan tersebut,’’ tegasnya.
Eko mengaku tidak bisa berbuat banyak jika kaum marginal tersebut ber-KTP non-Tuban. (sab/ds)