27 C
Tuban
Friday, 11 April 2025
spot_img
spot_img

Bupati: Pertengahan Bulan Ini Rest Area Harus Selesai

Lebih lanjut bupati termuda sepanjang sejarah pemerintahan Tuban itu mengatakan, setelah rest area dibuka, masyarakat bisa memanfaatkan fasilitas di dalamnya. Di antaranya, 15 ruko untuk UMKM dan satu stan untuk memamerkan produk-produk dari semua kecamatan.

‘’Karena ini bisa memasarkan produk unggulan untuk mendukung program one village one product,’’ tuturnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, proyek revitalisasi Rest Area Tuban dengan  anggaran Rp 10,2 miliar seharusnya rampung pada Desember 2022.

Proyek yang dikerjakan CV Nabila Karya dan CV Purnama dari Surabaya tersebut dua  kali meminta tambahan waktu pengerjaan. Proyek tersebut seharusnya habis 19 Februari lalu.

Karena belum tuntas, rekanan mendapat tambahan 35 hari atau hingga 25 Maret. Tambahan waktu pertama tersebut belum juga bisa menyelesaikan. Pemkab pun kembali mem berikan tambahan waktu pengerjaan untuk kali ketiga mulai 27 Maret hingga 10 April mendatang. (fud/ds)

Baca Juga :  Hari Ini, 890 Jemaah Haji Kloter 18 dan 19 Menuju Tanah Suci

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

Lebih lanjut bupati termuda sepanjang sejarah pemerintahan Tuban itu mengatakan, setelah rest area dibuka, masyarakat bisa memanfaatkan fasilitas di dalamnya. Di antaranya, 15 ruko untuk UMKM dan satu stan untuk memamerkan produk-produk dari semua kecamatan.

‘’Karena ini bisa memasarkan produk unggulan untuk mendukung program one village one product,’’ tuturnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, proyek revitalisasi Rest Area Tuban dengan  anggaran Rp 10,2 miliar seharusnya rampung pada Desember 2022.

Proyek yang dikerjakan CV Nabila Karya dan CV Purnama dari Surabaya tersebut dua  kali meminta tambahan waktu pengerjaan. Proyek tersebut seharusnya habis 19 Februari lalu.

Karena belum tuntas, rekanan mendapat tambahan 35 hari atau hingga 25 Maret. Tambahan waktu pertama tersebut belum juga bisa menyelesaikan. Pemkab pun kembali mem berikan tambahan waktu pengerjaan untuk kali ketiga mulai 27 Maret hingga 10 April mendatang. (fud/ds)

- Advertisement -
Baca Juga :  Lukas Enembe Jalani Perawatan di RSPAD, KPK Batal Lakukan Pemeriksaan

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radarbisnis.com

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Bisnis WhatsApp Channel : https:http://bit.ly/3DonStL. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru

spot_img
spot_img