27.6 C
Tuban
Friday, 22 November 2024
spot_img
spot_img

Utang Sewa Angling RSM Capai Rp 52 Juta

spot_img

Radartuban.jawapos.com – Batas tagihan pembayaran sewa angkutan lingkungan (Angling) oleh BUMD PT Ronggolawe Sukses Mandiri (RSM) kepada PT Mobe Auto Indonesia sepertinya tidak bisa ditoleransi lagi. Kabarnya, pekan ini deadline terakhir pelunasan.

Sumber terpercaya Jawa Pos Radar Tuban mengungkapkan, PT Mobe Auto Indonesia sudah melayangkan surat tagihan ke PT RSM. Isinya, PT Mobe Auto Indonesia memberitahukan bahwa BUMD RSM melakukan outstanding tagihan atau belum melakukan pembayaran tagihan sejak Maret 2019 hingga Juli 2022 atau kurang lebih tiga tahun. Total tagihan untuk sepuluh unit angling sebesar Rp 52.032.500. Tagihan itu belum termasuk bulan Agustus.

Disampaikan sumber terpercaya wartawan koran ini, dalam surat tagihan nomor S-025/DIR.KL/VII/2022 tersebut, BUMD RSM diberi waktu sejak satu minggu sejak tanggal surat diterbitkan, yakni 31 Agustus 2022. Artinya, waktu tersisa untuk melunasi tagihan tinggal sehari.

‘’Kalau hitungannya satu minggu adalah tujuh hari (di luar jam kerja, Red), maka besok tenggat waktu terakhir untuk melakukan pelunasan,’’ kata sumber merujuk pada surat yang dikirim PT Mobe Auto Indonesia.

Bagaimana jika sampai batas waktu terakhir tidak mampu melunasi tunggakan biaya sewa tersebut? Sumber mengemukakan, jika sampai batas ter akhir tidak bisa melakukan pelunasan, maka tahap pertama yang akan dilakukan oleh PT Mobe Auto Indonesia adalah menarik seluruh unit angling yang disewakan.

Baca Juga :  Prakiraan Cuaca Hari Ini: Hujan Lebat Guyur Sebagian Besar Provinsi

‘’Tapi istilahnya mengembalikan ke PT Mobe Auto Indonesia,’’ tuturnya sehingga biaya operasional pengembalian yang menanggung adalah BUMD. Perihal tagihannya, sumber mengatakan bahwa dalam surat tersebut tidak dijelaskan secara pasti.

‘’Bisa jadi ini (tagihan, Red) baru tahap awal. Kalau tidak sampai dibayar, mungkin ada tahap lanjutan. Seperti apa (tahapan lanjutannya, Red) ini yang saya belum tahu,’’ tandas sumber yang berharap tidak ditulis namanya.

Agus Wijaya, direktur sementara BUMD RSM membenarkan perihal tagihan sewa angling dari pihak ketiga tersebut. Namun, perihal detail masalahnya, pejabat definitif Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan (Diskop UKM Perdag) Tuban enggan berkomentar terlalu jauh. Sebab dirinya baru ditunjuk sebagai direktur—menggantikan direktur sebelumnya, Amin Jaya yang dicopot dari jabatannya setelah rapat umum pemegang saham (RUPS) pada Mei 2022 lalu.

‘’Saya belum bisa memberikan komentar lebih, karena masih banyak yang harus saya pelajari dulu, seperti apa di dalam (BUMD RSM, sebelum saya masuk, Red),’’ tutur berharap diberikan waktu untuk mempelajari setiap problem yang membelit BUMD RSM.

Diberitakan sebelumnya, usaha Angling—sektor usaha alat transportasi BUMD RSM bermasalah, hingga mengalami kerugian cukup besar. BUMD RSM memiliki tanggungan utang ke pihak penyewa. Diketahui, pihak ketiga yang menyewakan alat transportasi roda tiga serupa bemo tersebut merupakan perusahaan asal Jakarta yang menjalin kerja sama dengan BUMD RSM.

Baca Juga :  Usaha Angling Bermasalah, RSM Terlilit Utang Pihak Ketiga

Launching kendaraan yang diproyeksikan sebagai angkutan lingkungan di seputaran kota itu berlangsung pada 27 Juli 2018 di Pendapa Krida Manunggal, yakni era Bupati Fathul Huda. Totalnya sepuluh armada. Disampaikan saat itu, seluruh biaya pengadaan dan operasional angling sepenuhnya menjadi tanggung jawab investor yang bekerja sama dengan BUMD RSM. Pun jika di kemudian ha ri merugi, juga sepenuhnya menjadi tanggung jawab pihak ketiga.

Disampaikan pada waktu itu, bahwa tidak ada tanggung jawab lain yang harus dipenuhi BUMD. Sebaliknya, BUMD hanya menerima keuntungan dari hasil pengelolaan.

Tapi kini, semua seakan tidak sesuai kenyataan. BUMD RSM dikejar-kejar tagihan. Tunggakan tagihan tersebut dibenarkan langsung oleh perwakilan dari PT Mobe Auto Indonesia, Raja Kalipan. Disampaikan Raja, pengelolaan angling oleh BUMD Ronggolawe Sukses Mandiri sifatnya kerja sama bentuk sewa. Artinya, BUMD menyewa alat transportasi roda tiga tersebut dari PT Mobe Auto Indonesia. (tok)

Radartuban.jawapos.com – Batas tagihan pembayaran sewa angkutan lingkungan (Angling) oleh BUMD PT Ronggolawe Sukses Mandiri (RSM) kepada PT Mobe Auto Indonesia sepertinya tidak bisa ditoleransi lagi. Kabarnya, pekan ini deadline terakhir pelunasan.

Sumber terpercaya Jawa Pos Radar Tuban mengungkapkan, PT Mobe Auto Indonesia sudah melayangkan surat tagihan ke PT RSM. Isinya, PT Mobe Auto Indonesia memberitahukan bahwa BUMD RSM melakukan outstanding tagihan atau belum melakukan pembayaran tagihan sejak Maret 2019 hingga Juli 2022 atau kurang lebih tiga tahun. Total tagihan untuk sepuluh unit angling sebesar Rp 52.032.500. Tagihan itu belum termasuk bulan Agustus.

Disampaikan sumber terpercaya wartawan koran ini, dalam surat tagihan nomor S-025/DIR.KL/VII/2022 tersebut, BUMD RSM diberi waktu sejak satu minggu sejak tanggal surat diterbitkan, yakni 31 Agustus 2022. Artinya, waktu tersisa untuk melunasi tagihan tinggal sehari.

‘’Kalau hitungannya satu minggu adalah tujuh hari (di luar jam kerja, Red), maka besok tenggat waktu terakhir untuk melakukan pelunasan,’’ kata sumber merujuk pada surat yang dikirim PT Mobe Auto Indonesia.

Bagaimana jika sampai batas waktu terakhir tidak mampu melunasi tunggakan biaya sewa tersebut? Sumber mengemukakan, jika sampai batas ter akhir tidak bisa melakukan pelunasan, maka tahap pertama yang akan dilakukan oleh PT Mobe Auto Indonesia adalah menarik seluruh unit angling yang disewakan.

- Advertisement -
Baca Juga :  Danlanal Batuporon Minta Maaf Terkait Kasus Penganiayaan Wartawan

‘’Tapi istilahnya mengembalikan ke PT Mobe Auto Indonesia,’’ tuturnya sehingga biaya operasional pengembalian yang menanggung adalah BUMD. Perihal tagihannya, sumber mengatakan bahwa dalam surat tersebut tidak dijelaskan secara pasti.

‘’Bisa jadi ini (tagihan, Red) baru tahap awal. Kalau tidak sampai dibayar, mungkin ada tahap lanjutan. Seperti apa (tahapan lanjutannya, Red) ini yang saya belum tahu,’’ tandas sumber yang berharap tidak ditulis namanya.

Agus Wijaya, direktur sementara BUMD RSM membenarkan perihal tagihan sewa angling dari pihak ketiga tersebut. Namun, perihal detail masalahnya, pejabat definitif Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan (Diskop UKM Perdag) Tuban enggan berkomentar terlalu jauh. Sebab dirinya baru ditunjuk sebagai direktur—menggantikan direktur sebelumnya, Amin Jaya yang dicopot dari jabatannya setelah rapat umum pemegang saham (RUPS) pada Mei 2022 lalu.

‘’Saya belum bisa memberikan komentar lebih, karena masih banyak yang harus saya pelajari dulu, seperti apa di dalam (BUMD RSM, sebelum saya masuk, Red),’’ tutur berharap diberikan waktu untuk mempelajari setiap problem yang membelit BUMD RSM.

Diberitakan sebelumnya, usaha Angling—sektor usaha alat transportasi BUMD RSM bermasalah, hingga mengalami kerugian cukup besar. BUMD RSM memiliki tanggungan utang ke pihak penyewa. Diketahui, pihak ketiga yang menyewakan alat transportasi roda tiga serupa bemo tersebut merupakan perusahaan asal Jakarta yang menjalin kerja sama dengan BUMD RSM.

Baca Juga :  Diduga Bermasalah, Inspektorat Audit PT Ronggolawe Sukses Mandiri

Launching kendaraan yang diproyeksikan sebagai angkutan lingkungan di seputaran kota itu berlangsung pada 27 Juli 2018 di Pendapa Krida Manunggal, yakni era Bupati Fathul Huda. Totalnya sepuluh armada. Disampaikan saat itu, seluruh biaya pengadaan dan operasional angling sepenuhnya menjadi tanggung jawab investor yang bekerja sama dengan BUMD RSM. Pun jika di kemudian ha ri merugi, juga sepenuhnya menjadi tanggung jawab pihak ketiga.

Disampaikan pada waktu itu, bahwa tidak ada tanggung jawab lain yang harus dipenuhi BUMD. Sebaliknya, BUMD hanya menerima keuntungan dari hasil pengelolaan.

Tapi kini, semua seakan tidak sesuai kenyataan. BUMD RSM dikejar-kejar tagihan. Tunggakan tagihan tersebut dibenarkan langsung oleh perwakilan dari PT Mobe Auto Indonesia, Raja Kalipan. Disampaikan Raja, pengelolaan angling oleh BUMD Ronggolawe Sukses Mandiri sifatnya kerja sama bentuk sewa. Artinya, BUMD menyewa alat transportasi roda tiga tersebut dari PT Mobe Auto Indonesia. (tok)

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radartubanbisnis.com Koran Bisnis e Wong Tuban

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
MSN: tinyurl.com/yw4tx2rx

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Tuban WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vafat2k77qVMQiRsNU3o. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru

spot_img
spot_img