Radartuban.jawapos.com – Perolehan dana bagi hasil (DBH) Migas Tuban menduduki peringkat kedua tertinggi di Jatim. Mengacu rincian alokasi transfer ke daerah tahun anggaran 2023 dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan yang disampaikan kepada gubernur, bupati, dan wali kota pada 29 September lalu, Tuban mendapat DBH Migas sebesar Rp 533 miliar.
Posisi tersebut terpaut satu tingkat dengan Kabupaten Bojonegoro yang mendapat kucuran DBH Migas sebesar Rp 2,2 triliun atau selisih Rp 1,7 triliun.
Selain tertinggi kedua di Jatim, DBH Migas yang diterima Bumi Ronggolawe juga lebih tinggi dari kabupaten lain di sekitar Blok Cepu. Ka bu paten Lamongan Rp 177 miliar, Ngawi (Rp 180 miliar), Madiun (Rp 183 miliar), Jombang (Rp 175 miliar), dan Blora, Jawa Tengah hanya (Rp 160 miliar). Besarnya dana yang mengucur ke Tuban memerlukan perencanaan dan penyusunan matang. Acuannya, peraturan menteri keuangan.
‘’Regulasinya juga sudah ada, saya sudah terima,’’ ujar Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Tuban Teguh Setyobudi kepada Jawa Pos Radar Tuban kemarin (5/10).
Peruntukan DBH Migas untuk apa saja? Dia menyampaikan, pemetaan pengguna anggaran besar tersebut menjadi tugas Bappeda dan Litbang Tuban.
‘’Setelah ditetapkan untuk apa saja, teknis anggarannya baru disampaikan di BPPKAD,’’ kata dia.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua DPRD Tuban Miyadi mengatakan, saat ini R-APBD 2023 masih proses pembahasan. Karena itu, anggaran yang ada saat ini masih proyeksi.
‘’Perkiraan dari R-APBD Rp 2,3 triliun ditambah DBH Migas,’’ pungkasnya. (fud/ds)