Radartuban.jawapos.com – Selama 2022, problem bertubi-tubi mendera sejumlah proyek fisik di Tuban. Molornya pengerjaan hingga batas waktu kontrak belum terselesaikan, kini muncul masalah baru terkait gagal lelang pada 13 proyek.
Mengacu laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Tuban, sekitar 13 proyek yang lelangnya tak dilanjutkan setelah dinyatakan tender ulang. Rinciannya, paket belanja modal mesin proses (anggaran Rp 384 juta), penataan bangunan dan lingkungan GOR Tuban tahap dua (Rp 4,9 miliar), penataan bangunan dan lingkungan Taman Kapur (Rp 1,9 miliar), pengadaan kursi tribun (Rp 800 juta), belanja rehabilitasi dan pemeliharaan Puskesmas Sumurgung dan Pustu Cendoro (Rp 221 juta).
Selanjutnya, penataan kawasan alun-alun (Rp 5,4 miliar), pengadaan sound system dan lampu panggung (Rp 966 juta), pembangunan rumah kemasan (Rp 4,1 miliar), pembangunan perkuatan tanggul Sungai Mergosari di Kecamatan Singgahan (Rp 331 juta), pembangunan perkuatan tanggul Sungai di Desa Bader, Kecamatan Jatirogo (Rp 331 juta), pekerjaan peningkatan jalan Desa Kecamatan Senori paket 3 (Rp 585 juta), pekerjaan peningkatan jalan Desa di Kecamatan Tuban paket 2 (Rp 385 juta), dan pekerjaan peningkatan jalan desa di Kecamatan Tuban paket 5 (Rp 485 juta). Karena gagal lelang, anggaran proyek senilai Rp 21 miliar tak terserap.
Dikonfirmasi Jawa Pos Radar Tuban, Kabag ULP Setda Tuban Anton Tri Laksono mengatakan, gagalnya lelang beberapa paket proyek pada 2022 telah disebutkan dalam laman LPSE. Terbanyak karena tidak adanya pengajuan penawaran.
‘’Jadi lelang tidak bisa dilanjutkan,’’ ujar dia tanpa menyebutkan jumlah pasti proyek yang tak bisa dikerjakan.
Karena gagal lelang, kata dia, paket proyek-proyek tersebut dikembalikan kepada masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) yang membawahi.
Apakah nanti paket proyek tersebut dikerjakan pada 2023? Anton, sapaannya, belum bisa memastikan.
‘’Apakah diusulkan atau tidak, kami tetap menunggu setiap OPD yang berwenang,’’ ujarnya.
Anton menerangkan, bidang ULP hanya menerima lelang saja. Dia memberikan gambaran peran institusinya yang hanya sebagai pelaksanaan saja.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPR PRKP) Tuban Agung Supriyadi mengatakan, proyek yang gagal lelang tahun lalu tak bisa dilanjutkan pada 2023. Pertimbangannya, karena pengusulan sudah clouse atau tutup.
Karena itu, konsekuensinya, anggaran proyek tersebut kembali ke kas daerah dan menjadi silpa (sisa lebih pembiayaan anggaran). Kalaupun nantinya proyek-proyek tersebut dilanjutkan tahun ini, terang Agung, sapaannya, mekanisme penganggarannya pada perubahan APBD.
‘’Belum tahu, nanti akan dibahas terlebih dahulu dengan TAPD (tim anggaran pemerintah daerah),’’ ujarnya ketika ditanya terkait peluang proyek-proyek tersebut dikerjakan tahun ini. (fud/ds)