29.6 C
Tuban
Sunday, 20 July 2025
spot_img
spot_img

Menko: Arahan Presiden, Karantina Jemaah Umrah dan PPLN Hanya Berlaku Sehari

JAKARTA-Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan masa karantina bagi jamaah umrah dan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) kembali dikurangi menjadi 1 hari.

“Arahan Bapak Presiden, karantina sudah dikurangi menjadi 1 hari baik umrah maupun PPLN mulai besok dengan SE dari BNPB yang baru,” ujarnya saat Konferensi Pers PPKM secara daring, Senin (7/3).

Mengenai pengaturan teknisnya, lanjutnya, apabila ditemukan positif dari jamaah umrah maupun PPLN maka akan langsung dilakukan isolasi.

Terkait dengan jumlah kasus COVID-19 dari jamaah yang melaksanakan umrah, pemerintah mencatat terdapat kasus positif dengan rata-rata sebesar 47 persen.

Ketua Umum DPP Partai Golkar ini berharap masyarakat dapat senantiasa menjaga kedisiplinan serta pemerintah juga akan terus mendorong vaksinasi dosis kedua, termasuk protokol kesehatan dan penggunaan PeduliLindungi.

Baca Juga :  Salurkan Bantuan Tunai Pertama 2022 Menko Berharap Kurangi Kemiskinan Ekstrem

“Beberapa waktu lagi kita akan memasuki bulan Ramadan, kira-kira 26 hari lagi, sehingga kita tidak boleh tidak waspada terhadap varian Omicron yang masih ada di sekitar kita,” ujar dia.

Selain itu, Airlangga juga menyampaikan terkait subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat yang diperpanjang dari Juli-Desember dengan tambahan anggaran Rp6,33 triliun sehingga total anggaran subsidi KUR di 2022 sebanyak 11,97 persen yang diambil dari dana Pemulihan Ekonomi Nasional.

Terkait dengan bantuan tunai bagi pedagang kaki lima dan nelayan telah disiapkan untuk 2,76 juta penerima yang terdiri dari 1 juta pedagang kaki lima dan warung dan 1,76 juta nelayan. Bantuan tersebut akan disalurkan oleh TNI Polri dengan jumlah bantuan Rp600 ribu per orang.

Baca Juga :  Pertamina Patra Niaga Pantau Sistem Pemesanan BBM Otomatis

“Ini di kota prioritas atau kabupaten untuk pengentasan kemiskinan ekstrem di tahun 2022 sebanyak 212 kabupaten kota. Hal ini diharapkan bisa segera di realisasikan,” tuturnya. (*)

JAKARTA-Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan masa karantina bagi jamaah umrah dan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) kembali dikurangi menjadi 1 hari.

“Arahan Bapak Presiden, karantina sudah dikurangi menjadi 1 hari baik umrah maupun PPLN mulai besok dengan SE dari BNPB yang baru,” ujarnya saat Konferensi Pers PPKM secara daring, Senin (7/3).

Mengenai pengaturan teknisnya, lanjutnya, apabila ditemukan positif dari jamaah umrah maupun PPLN maka akan langsung dilakukan isolasi.

Terkait dengan jumlah kasus COVID-19 dari jamaah yang melaksanakan umrah, pemerintah mencatat terdapat kasus positif dengan rata-rata sebesar 47 persen.

Ketua Umum DPP Partai Golkar ini berharap masyarakat dapat senantiasa menjaga kedisiplinan serta pemerintah juga akan terus mendorong vaksinasi dosis kedua, termasuk protokol kesehatan dan penggunaan PeduliLindungi.

- Advertisement -
Baca Juga :  Pemulihan Ekonomi, Inflasi, dan PMI Manufaktur Berikan Prospek Positif

“Beberapa waktu lagi kita akan memasuki bulan Ramadan, kira-kira 26 hari lagi, sehingga kita tidak boleh tidak waspada terhadap varian Omicron yang masih ada di sekitar kita,” ujar dia.

Selain itu, Airlangga juga menyampaikan terkait subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat yang diperpanjang dari Juli-Desember dengan tambahan anggaran Rp6,33 triliun sehingga total anggaran subsidi KUR di 2022 sebanyak 11,97 persen yang diambil dari dana Pemulihan Ekonomi Nasional.

Terkait dengan bantuan tunai bagi pedagang kaki lima dan nelayan telah disiapkan untuk 2,76 juta penerima yang terdiri dari 1 juta pedagang kaki lima dan warung dan 1,76 juta nelayan. Bantuan tersebut akan disalurkan oleh TNI Polri dengan jumlah bantuan Rp600 ribu per orang.

Baca Juga :  Insiden Oknum Aparat Diduga Pukuli dan Seret Mahasiswa Saat Demo di Tuban

“Ini di kota prioritas atau kabupaten untuk pengentasan kemiskinan ekstrem di tahun 2022 sebanyak 212 kabupaten kota. Hal ini diharapkan bisa segera di realisasikan,” tuturnya. (*)

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radarbisnis.com

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Bisnis WhatsApp Channel : https:http://bit.ly/3DonStL. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru

spot_img
spot_img