25 C
Tuban
Friday, 6 June 2025
spot_img
spot_img

Delapan Calon Kepala Sekolah Ini Masih Menjadi Guru

TUBAN, Radar Tuban – Hampir satu tahun posisi delapan kepala SMAN dan satu kepala SMKN masih dibiarkan kosong dan diisi pelaksana tugas (Plt). Padahal, sudah delapan  calon kepala sekolah yang mengantre dan siap menjabat. Meski sudah mengantongi lisensi kepala sekolah, delapan calon kasek tersebut masih menjadi guru karena belum dilantik.

Posisi kepala lembaga pendidikan yang kosong adalah SMAN Tambakboyo, SMAN Bancar, SMAN Kenduruan, SMAN Bangilan, SMAN Singgahan, SMAN Kerek, SMAN Senori, dan SMAN Grabagan. Untuk sekolah kejuruan, SMKN Palang. Kekosongan kursi kepala SMAN Widang di luar hitungan menyusul kepastian mergernya sekolah tersebut menjadi SMKN Widang. Dengan demikian, kursi kepala lembaga pendidikan tersebut diisi pendidik berlatar belakang kejuruan.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jatim Wilayah Bojonegoro – Tuban Adi Prayitno mengatakan, Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Timur belum memberikan isyarat pelantikan dalam waktu dekat. Pengisian kursi kosong yang sempat diprediksi pada awal 2022 tersebut ternyata juga meleset.

Baca Juga :  Angkutan Barang Dilarang Beroperasi hingga 1 Mei

‘’Masih belum ada sinyal kapan pelantikan calon kepala sekolah baru, sementara masih tunggu dengar dari pimpinan,’’ ujarnya.

Mantan kepala Cabdin Pendidikan Kabupaten Nganjuk ini mengakui kepala sekolah definitif adalah jabatan yang perlu diisi segera agar roda organisasi sekolah bisa berjalan. Di sisi lain, tanggung jawab lembaga pendidikan jenjang SMA – SMK merupakan wewenang Disdik Provinsi Jatim. Dengan demikian pelantikannya menunggu arahan gubernur.

‘’Kami hanya bisa menyampaikan usulan dan masukan. Untuk keputusan sepenuhnya wewenang gubernur melalui Disdik Jatim,’’ ujarnya.

Adi mengisyaratkan agenda serah terima jabatan mendatang tidak hanya melantik calon kepala sekolah baru saja. Melainkan juga merotasi pejabat lama. Menurut dia, rotasi pejabat adalah hal wajar untuk penyegaran. Karena itu, dia meminta semua pejabat harus siap menghadapi kemungkinan rotasi tersebut.

Baca Juga :  Viral! Lima Nama Calon Anggota Ahwa Ini Rame Diposting di Facebook

‘’Waktu pelantikan ini sifatnya sangat rahasia, tidak ada yang tahu kapan dan ditempatkan di mana,’’ katanya.

Dia juga mengingatkan bahwa pengisian kursi jabatan kepala SMA – SMK tidak hanya meliputi satu kabupaten. Mengingat SMA – SMK di bawah naungan pemprov, sehingga para kepala sekolah baru maupun lama harus siap ditugaskan di lintas kabupaten/kota dalam satu provinsi.

‘’Para kepala sekolah dari Tuban harus siap jika sewaktu-waktu diminta bertugas untuk mengisi kebutuhan di kota lain sesuai kebutuhan provinsi. Ini sudah konsekuensi abdi negara,’’ tegasnya. (yud/ds)

TUBAN, Radar Tuban – Hampir satu tahun posisi delapan kepala SMAN dan satu kepala SMKN masih dibiarkan kosong dan diisi pelaksana tugas (Plt). Padahal, sudah delapan  calon kepala sekolah yang mengantre dan siap menjabat. Meski sudah mengantongi lisensi kepala sekolah, delapan calon kasek tersebut masih menjadi guru karena belum dilantik.

Posisi kepala lembaga pendidikan yang kosong adalah SMAN Tambakboyo, SMAN Bancar, SMAN Kenduruan, SMAN Bangilan, SMAN Singgahan, SMAN Kerek, SMAN Senori, dan SMAN Grabagan. Untuk sekolah kejuruan, SMKN Palang. Kekosongan kursi kepala SMAN Widang di luar hitungan menyusul kepastian mergernya sekolah tersebut menjadi SMKN Widang. Dengan demikian, kursi kepala lembaga pendidikan tersebut diisi pendidik berlatar belakang kejuruan.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jatim Wilayah Bojonegoro – Tuban Adi Prayitno mengatakan, Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Timur belum memberikan isyarat pelantikan dalam waktu dekat. Pengisian kursi kosong yang sempat diprediksi pada awal 2022 tersebut ternyata juga meleset.

Baca Juga :  Prabowo Temui Biden, Indonesia-AS akan Majukan Pendidikan Sains hingga Kewirausahaan

‘’Masih belum ada sinyal kapan pelantikan calon kepala sekolah baru, sementara masih tunggu dengar dari pimpinan,’’ ujarnya.

Mantan kepala Cabdin Pendidikan Kabupaten Nganjuk ini mengakui kepala sekolah definitif adalah jabatan yang perlu diisi segera agar roda organisasi sekolah bisa berjalan. Di sisi lain, tanggung jawab lembaga pendidikan jenjang SMA – SMK merupakan wewenang Disdik Provinsi Jatim. Dengan demikian pelantikannya menunggu arahan gubernur.

- Advertisement -

‘’Kami hanya bisa menyampaikan usulan dan masukan. Untuk keputusan sepenuhnya wewenang gubernur melalui Disdik Jatim,’’ ujarnya.

Adi mengisyaratkan agenda serah terima jabatan mendatang tidak hanya melantik calon kepala sekolah baru saja. Melainkan juga merotasi pejabat lama. Menurut dia, rotasi pejabat adalah hal wajar untuk penyegaran. Karena itu, dia meminta semua pejabat harus siap menghadapi kemungkinan rotasi tersebut.

Baca Juga :  Festival 100% Tuban: Wujud Komitmen Mas Bupati Bangkitkan Ekonomi

‘’Waktu pelantikan ini sifatnya sangat rahasia, tidak ada yang tahu kapan dan ditempatkan di mana,’’ katanya.

Dia juga mengingatkan bahwa pengisian kursi jabatan kepala SMA – SMK tidak hanya meliputi satu kabupaten. Mengingat SMA – SMK di bawah naungan pemprov, sehingga para kepala sekolah baru maupun lama harus siap ditugaskan di lintas kabupaten/kota dalam satu provinsi.

‘’Para kepala sekolah dari Tuban harus siap jika sewaktu-waktu diminta bertugas untuk mengisi kebutuhan di kota lain sesuai kebutuhan provinsi. Ini sudah konsekuensi abdi negara,’’ tegasnya. (yud/ds)

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radarbisnis.com

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Bisnis WhatsApp Channel : https:http://bit.ly/3DonStL. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru

spot_img
spot_img