28.9 C
Tuban
Friday, 22 November 2024
spot_img
spot_img

Juni Gaji ke-13 Dicairkan, Ini Hitungan Nominalnya

spot_img

TUBAN, Radar Tuban – Tidak ada alasan bagi aparatur sipil negara (ASN) untuk tidak bersyukur. Betapa tidak, usai menikmati pencairan gaji ke-14 atau tunjangan hari raya (THR), kini setelah libur panjang Lebaran, para abdi negara bakal kembali dimanjakan pemerintah dengan pencairan gaji ke-13.

Dikonfirmasi Jawa Pos Radar Tuban, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan) Tuban Arif Handoyo mengatakan, sejauh ini belum ada aturan atau petunjuk teknis (juknis) perihal pencairan gaji ke-13.

Namun demikian, Arif memperkirakan pencairan gaji tambahan untuk membantu dan meringankan beban ASN menjelang tahun ajaran baru sekolah itu berlangsung Juni. Untuk kepastiannya, terang mantan kepala Bagian Hukum Setda Tuban ini masih menunggu peraturan pemerintah (PP).

Baca Juga :  Lelang Kamera ETLE Gagal. DLHP: Akan Dilelangkan Ulang

‘’Kalau pastinya kapan? Kami belum bisa. Tapi biasanya menjelang pendaftaran sekolah (tahun ajaran baru, Red),’’ katanya kepada Jawa Pos Radar Tuban.

Jika sama seperti tahun-tahun sebelumnya, kemungkinan besaran nominal ‘’bonus’’ tahunan para ASN itu sama dengan gaji bulanan. Yakni, sekali gaji pokok berikut sejumlah tunjangan selama satu bulan, yakni tunjangan keluarga dan jabatan. ‘’Kalau tidak ada perubahan, ya seperti tahun-tahun sebelumnya,’’ ujarnya.

Lebih lanjut Arif mengatakan, tambahan gaji ke-13 tersebut diharapkan bisa membantu dan meringankan beban ASN dalam menyambut tahun ajaran baru sekolah. ‘’Tujuannya memang untuk membantu biaya pendidikan saat pendaftaran sekolah,’’ ujarnya.

Kendati tujuan utama dari pemberian gaji ke-13 tersebut untuk membantu ASN sebagai biaya tambahan pendaftaran sekolah putra-putrinya, bukan berarti yang belum memiliki anak tidak menerima. ‘’Semua (ASN, Red) tetap dapat, tidak harus yang punya anak saja,’’ jelasnya.

Baca Juga :  Solusi Bangun Indonesia Dorong Pemulihan Sumber Daya Alam Untuk Masa Depan

Diharapkan dengan tambahan gaji tersebut kinerja ASN semakin meningkat. Dengan demikian, pelayanan kepada masyarakat semakin maksimal. Bukan sebaliknya malah terlena karena terlalu banyak menikmati bonus. (tok/ds)

TUBAN, Radar Tuban – Tidak ada alasan bagi aparatur sipil negara (ASN) untuk tidak bersyukur. Betapa tidak, usai menikmati pencairan gaji ke-14 atau tunjangan hari raya (THR), kini setelah libur panjang Lebaran, para abdi negara bakal kembali dimanjakan pemerintah dengan pencairan gaji ke-13.

Dikonfirmasi Jawa Pos Radar Tuban, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan) Tuban Arif Handoyo mengatakan, sejauh ini belum ada aturan atau petunjuk teknis (juknis) perihal pencairan gaji ke-13.

Namun demikian, Arif memperkirakan pencairan gaji tambahan untuk membantu dan meringankan beban ASN menjelang tahun ajaran baru sekolah itu berlangsung Juni. Untuk kepastiannya, terang mantan kepala Bagian Hukum Setda Tuban ini masih menunggu peraturan pemerintah (PP).

Baca Juga :  AEM Special Meeting 2022: Mendag Lutfi Pimpin Pertemuan Menteri Ekonomi ASEAN

‘’Kalau pastinya kapan? Kami belum bisa. Tapi biasanya menjelang pendaftaran sekolah (tahun ajaran baru, Red),’’ katanya kepada Jawa Pos Radar Tuban.

Jika sama seperti tahun-tahun sebelumnya, kemungkinan besaran nominal ‘’bonus’’ tahunan para ASN itu sama dengan gaji bulanan. Yakni, sekali gaji pokok berikut sejumlah tunjangan selama satu bulan, yakni tunjangan keluarga dan jabatan. ‘’Kalau tidak ada perubahan, ya seperti tahun-tahun sebelumnya,’’ ujarnya.

- Advertisement -

Lebih lanjut Arif mengatakan, tambahan gaji ke-13 tersebut diharapkan bisa membantu dan meringankan beban ASN dalam menyambut tahun ajaran baru sekolah. ‘’Tujuannya memang untuk membantu biaya pendidikan saat pendaftaran sekolah,’’ ujarnya.

Kendati tujuan utama dari pemberian gaji ke-13 tersebut untuk membantu ASN sebagai biaya tambahan pendaftaran sekolah putra-putrinya, bukan berarti yang belum memiliki anak tidak menerima. ‘’Semua (ASN, Red) tetap dapat, tidak harus yang punya anak saja,’’ jelasnya.

Baca Juga :  Solusi Bangun Indonesia Dorong Pemulihan Sumber Daya Alam Untuk Masa Depan

Diharapkan dengan tambahan gaji tersebut kinerja ASN semakin meningkat. Dengan demikian, pelayanan kepada masyarakat semakin maksimal. Bukan sebaliknya malah terlena karena terlalu banyak menikmati bonus. (tok/ds)

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radartubanbisnis.com Koran Bisnis e Wong Tuban

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
MSN: tinyurl.com/yw4tx2rx

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Tuban WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vafat2k77qVMQiRsNU3o. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru

spot_img
spot_img