Radartuban.jawapos.com – Pengeroyokan antaranggota pencak silat di Tuban kembali terjadi. Kali ini korbannya Putra, 16, dan Bangsa, 17. Keduanya babak belur dihajar sembilan orang. Pelakunya berinisial MK, INJ, MA, ASA, dan MRP. Seluruhnya berusia 18 – 20 tahun. Empat pelaku lain masih di bawah umur.
Kasatreskrim Polres Tuban AKP M. Gananta menjelaskan, pengeroyokan bermula saat Putra dan Bangsa yang merupakan pelajar salah satu SMA di Kecamatan Rengel naik motor pada Sabtu (24/9) sekitar pukul 01.00. Sesampai di timur SMAN 1 Rengel, korban yang pesilat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) diberhentikan paksa oleh sembilan pesilat IKS PI Kera Sakti.
Setelah korbannya berhenti, kata Gananta, para pelaku menggeledah tubuh dan motornya. Di jok motor korban, pelaku mendapati seragam silat PSHT yang baru digunakan latihan. Mendapati atribut PSHT, tanpa pikir panjang kesembilan tersangka langsung mengeroyok dua korban tersebut hingga babak belur.
Korban pertama mengalami luka terbuka di betis kanan, lengan kanan, dan memar di wajah. Sedangkan korban kedua mengalami luka gores pada kepala dan memar pada wajah.
Lulusan Akpol 2013 ini menyampaikan, setelah mendapat laporan dan menyelidikinya, satuannya langsung mengamankan pelaku.
Barang bukti yang diamankan, baju dan celana korban, ponsel, serta sebuah golok milik tersangka.
‘’Masih kami selidiki pemicu pengeroyokan tersebut,’’ tegasnya.
Lima dari sembilan tersangka kini mendekam di tahanan Polres Tuban untuk diperiksa lebih lanjut. Mereka dijerat pasal 80 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya pidana penjara lima tahun.
‘’Kami sudah berkomunikasi dengan kedua perguruan silat dan memohon memercayakan proses hukum kepada petugas,’’ tegasnya. (yud/ds)